MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perhubungan me-launching uji kendaraan bermotor dengan sistem bukti lulus (Blue-e) di Kantor Dinas Perhubungan setempat, Kamis (9/12).
Blue-e atau bukti lulus uji elektronik adalah pengganti bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku. Blue-e terdiri dari dua sertiȀ kat tanda lulus uji, dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu smart card dengan teknologi NFC.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, H Fery Kusmiadi menyampaikan, dengan diberlakukannya sistem bukti lulus uji elektronik ini, Dishub Barito Utara menunjukkan suatu integritas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, terutama di bidang pengujian kendaraan bermotor. “Diharapkan, untuk seluruh pengendara, pengusaha angkutan agar dapat mengikuti seluruh standar opera sional prosedur dalam melaksanakan uji berkala kendaraan bermotor sesuai dengan sistem Blue-e,” kata Fery, kemarin.
Acara launching tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala putra, serta Kasatlantas Polres Barito Utara dan undangan lainnya. (her/ens/ko)