MUARA TEWEH– Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) setempat melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa dan aset desa berbasis Siskeudes dan Sipades di aula pertemuan Gedung STIE Muara Teweh, Senin (9/1).
Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah desa (pemdes) semakin berat. Hal itu dapat dilihat dari semakin banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola oleh pemerintah desa saat ini.
Anggaran itu, baik yang bersumber dari pemerintah pusat dalam bentuk dana desa (DD) maupun dari pemerintah daerah berupa alokasi dana desa (ADD). Dalam pengelolaan dana-dana tersebut berbasis aplikasi sesuai dengan tuntutan kemajuan dan perkembangan teknologi terintegrasi saat ini.
“Sehingga dapat terukur dan terlaksana secara optimal sesuai ketentuan, juklak dan juknisnya dalam upaya tujuan pembangunan berkelanjutan. Aplikasi Siskeudes yang selalu update setiap tahunnya dengan versi terbaru tentu saja harus dapat kita pahami dan laksanakan dengan baik,” tegas Anto, sapaan akrab Sugianto Panala Putra.
Menurut wabup, dengan penertiban pelaporan aset desa melalui aplikasi Sipades yang saat ini dinilai masih belum optimal dilakukan oleh desa, sehingga harus terus ditingkatkan lagi. Karena pelaporan aset desa ini merupakan salah satu indikator penilaian tata kelola keuangan desa dalam aplikasi MCP (Monitoring Center of Prevention) milik KPK.
“Untuk itu pelaksanaan bimtek ini sangat penting terkait penggunaan aplikasi Siskeudes dan Sipades ini dalam upaya meningkatkan SDM dan pemahaman aparatur desa dalam pengelolaan informasi keuangan desa dan menertibkan pelaporan aset desa,” ungkapnya.
Wabup mengharapkan, dengan dilaksanakannya bimtek ini, di samping meningkatkan kaspasitas aparatur pemdes, juga dapat mendukung terwujudnya pelaksanaan clean and good government, khususnya di lingkungan pemerintahan desa itu sendiri dan di Kabupaten Barito Utara pada umumnya. (her/ens)
Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemdes Semakin Berat
MUARA TEWEH– Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) setempat melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa dan aset desa berbasis Siskeudes dan Sipades di aula pertemuan Gedung STIE Muara Teweh, Senin (9/1).
Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah desa (pemdes) semakin berat. Hal itu dapat dilihat dari semakin banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola oleh pemerintah desa saat ini.
Anggaran itu, baik yang bersumber dari pemerintah pusat dalam bentuk dana desa (DD) maupun dari pemerintah daerah berupa alokasi dana desa (ADD). Dalam pengelolaan dana-dana tersebut berbasis aplikasi sesuai dengan tuntutan kemajuan dan perkembangan teknologi terintegrasi saat ini.
“Sehingga dapat terukur dan terlaksana secara optimal sesuai ketentuan, juklak dan juknisnya dalam upaya tujuan pembangunan berkelanjutan. Aplikasi Siskeudes yang selalu update setiap tahunnya dengan versi terbaru tentu saja harus dapat kita pahami dan laksanakan dengan baik,” tegas Anto, sapaan akrab Sugianto Panala Putra.
Menurut wabup, dengan penertiban pelaporan aset desa melalui aplikasi Sipades yang saat ini dinilai masih belum optimal dilakukan oleh desa, sehingga harus terus ditingkatkan lagi. Karena pelaporan aset desa ini merupakan salah satu indikator penilaian tata kelola keuangan desa dalam aplikasi MCP (Monitoring Center of Prevention) milik KPK.
“Untuk itu pelaksanaan bimtek ini sangat penting terkait penggunaan aplikasi Siskeudes dan Sipades ini dalam upaya meningkatkan SDM dan pemahaman aparatur desa dalam pengelolaan informasi keuangan desa dan menertibkan pelaporan aset desa,” ungkapnya.
Wabup mengharapkan, dengan dilaksanakannya bimtek ini, di samping meningkatkan kaspasitas aparatur pemdes, juga dapat mendukung terwujudnya pelaksanaan clean and good government, khususnya di lingkungan pemerintahan desa itu sendiri dan di Kabupaten Barito Utara pada umumnya. (her/ens)