Site icon KaltengPos

Musrenbang Sebagai Bahan Masukan

DISKOMINFSANDI BATARA UNTUK KALTENG POS MUSRENBANG: Bupati Barito Utara H Nadalsyah saat membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Teweh Tengah tahun 2023 di Aula Kantor Kecamatan Teweh Tengah, Senin (13/2).

MUARA TEWEH– Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kecamatan Teweh Tengah tahun 2023 di Aula Kantor Kecamatan Teweh Tengah, Senin (13/2).
Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan, musrenbang ini merupakan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan yang menyebutkan bahwa musrenbang adalah forum antarpemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.
“Sejalan dengan ketentuan itu, maka salah satu tahapan yang harus dilalui dalam penyusunan RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2024, adalah musrenbang tingkat kecamatan yang kita laksanakan hari ini,” kata Nadalsyah saat membuka Musrenbang RKPD di Aula Kantor Kecamatan Teweh Tengah, Senin (13/2).
Dijelaskannya, melalui musrenbang ini secara formal dibicarakan rencana-rencana prioritas program kegiatan pembangunan daerah disesuaikan aturan yang berlaku serta melihat kemampuan anggaran daerah.
“Dari hasil kesepakatan musrenbang ini akan kita gunakan sebagai bahan masukan untuk menyempurnakan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024 yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan yang menjadi landasan penyusunan RAPBD tahun 2024,” ungkap Koyem, sapaan akrab Nadalsyah.
RKPD tahun 2024 adalah dokumen perencanaan tahunan yang disusun berdasarkan tujuan dan sasaran yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2024-2026.
Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 52 tahun 2022 bahwa dokumen RPD tahun 2024-2026 dan RKPD tahun 2024 ini nantinya menjadi pedoman Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara untuk melanjutkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Barito Utara sesudah masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati Barito Utara berakhir pada September 2023.
“Tujuan dan sasaran pembangunan dalam dokumen RKPD tahun 2024 adalah penjabaran rencana tahunan dari RPD Kabupaten Barito Utara tahun 2024-2026, karenanya harus tetap berada dalam koridor cita-cita menuju masyarakat Barito Utara yang maju, mandiri dan adil,” tegasnya.
Dalam RPD yang akan dipedomani pada penyusunan RKPD ini meliputi delapan tujuan pembangunan daerah yang fokus pada prioritas-prioritas pembangunan.
“Ada pun delapan tujuan pembangunan itu pertama adalah peningkatan infrastruktur wilayah, kedua pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, ketiga peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peme­rataan pendapatan,” tegasnya.
Kemudian keempat mewujudkan ketentraman dan ketertiban pada masyarakat, kelima pelestarian lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan, keenam pemekaran desa dan kecamatan, ketujuh tata kelola pemerintahan dan peningkatan akses serta kualitas pelayanan publik dan kedelapan peningkatan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan sebagai penyangga ibu kota nusantara (IKN). (her/ens)

Exit mobile version