Minggu, Oktober 6, 2024
26.9 C
Palangkaraya

Bupati Pimpin Rapat Anggaran Perubahan 2021

MUARA TEWEH-Bupati Barito Utara H Nadalsyah memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 yang dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan TAPD di ruang kerja bupati setempat, Kamis (16/9).

Pada rapat tersebut, Sekretaris Daerah yang juga Ketua TAPD Barito Utara Ir H Jainal Abidin MAP menyampaikan, secara garis besar Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS 2021. Bupati Nadalsyah mengatakan, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2021 harus mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku.

Terlebih saat ini, pemkab menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam peng-input-an anggaran pada program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah. Semua perubahan anggaran pada masing-masing perangkat daerah harus sudah ter-input dalam aplikasi, yang nantinya menjadi Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2021.

Baca Juga :  Launching Pojok Baca Digital

“Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2021 ini, nanti akan kita bahas bersama DPRD, semoga akan disepakati bersama, sehingga akan menjadi Perda Perubahan APBD Tahun 2021,” pungkas Nadalsyah. (her/ens)

MUARA TEWEH-Bupati Barito Utara H Nadalsyah memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 yang dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan TAPD di ruang kerja bupati setempat, Kamis (16/9).

Pada rapat tersebut, Sekretaris Daerah yang juga Ketua TAPD Barito Utara Ir H Jainal Abidin MAP menyampaikan, secara garis besar Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS 2021. Bupati Nadalsyah mengatakan, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2021 harus mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku.

Terlebih saat ini, pemkab menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam peng-input-an anggaran pada program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah. Semua perubahan anggaran pada masing-masing perangkat daerah harus sudah ter-input dalam aplikasi, yang nantinya menjadi Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2021.

Baca Juga :  Launching Pojok Baca Digital

“Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2021 ini, nanti akan kita bahas bersama DPRD, semoga akan disepakati bersama, sehingga akan menjadi Perda Perubahan APBD Tahun 2021,” pungkas Nadalsyah. (her/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/