MUARA TEWEH – Tim Yustisi Kabupaten Barito Utara yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Muara Teweh dan Diskominfosandi setempat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan vaksinasi murid sekolah dasar di SDN 5 Melayu Muara Teweh, Senin (17/1).
Kegiatan itu berdasarkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan. Tim yustisi juga terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah setempat, baik dengan melakukan razia pendisiplinan maupun ke tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengimbau para petugas di lapangan agar selalu melakukan tindakan yang humanis serta profesional dalam pelaksanaan tugas serta meminta masyarakat patuh akan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.
“Pada hari ini tim yustisi yang bertugas melakukan pemantauan terhadap kegiatan vaksinasi pelajar terkhususnya yang sekarang laksanakan di SDN 5 Melayu ini merupakan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Koyem, sapaan akrab Nadalsyah.
Dengan adanya upaya pencegahan diharapkan ke depan, Kabupaten Barito Utara terbebas dari penyebaran Covid-19 dan anak-anak di daerah itu dapat bersekolah dan bertatap muka secara langsung bersama guru, teman, dan beraktivitas seperti sebelum masa pandemi Covid-19. (her/ens/ko)