MUARA TEWEH-Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima, dan wajib dilaksanakan oleh umat Islam bagi yang mampu. Oleh karena itu, persiapan yang matang baik dari segi fisik, mental, maupun pengetahuan sangat diperlukan agar para jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan baik dan memperoleh predikat haji mabrur.
Demikian diutarakan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Barito Utara, H Yaser Arapat yang membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis.
Yaser Arapat saat membacakan sambutan tertulis Pj bupati, pada acara pembukaan bimbingan manasik haji bagi calon jamaah haji Kabupaten Barito Utara tahun 2025 Μasehi/1446 Hijriah, di Aula Bappedalitbang, Selasa (18/3/2025).
Disampaikan Yaser Arapat, Pj bupati berpesan, agar mengingatkan para calon jamaah haji untuk memperhatikan lima ketertiban dalam menjalankan ibadah haji, yaitu tertib ibadah, tertib kesehatan, tertib makan dan minum, tertib istirahat, serta tertib barang bawaan.
“Dengan memperhatikan lima ketertiban ini, diharapkan para jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan kembali ke tanah air dengan selamat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, lanjut Yaser, Pj bupati menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran, atas terselenggaranya kegiatan bimbingan manasik haji pada tahun 2025 Masehi atau 1446 Hijriah.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bekal penting bagi para calon jemaah untuk memahami tahapan-tahapan dalam pelaksanaan ibadah haji yang baik dan benar.
“Selamat melaksanakan bimbingan manasik haji. Semoga semua rangkaian bimbingan manasik haji ini diikuti oleh 147 calon jamaah haji, yang terdiri dari 110 jemaah urut porsi dan prioritas lansia, 9 jemaah penyatuan/pendamping, 26 jemaah cadangan, serta dua orang jemaah usulan mutasi,” kata Yaser Arapat mengakhiri sambutan Pj Bupati Muhlis.
Kegiatan bimbingan manasik haji ini diikuti oleh 147 calon jemaah haji, yang terdiri dari 110 jemaah urut porsi dan prioritas lansia, 9 jemaah penyatuan/pendamping, 26 jemaah cadangan, serta dua orang jemaah usulan mutasi masuk. (her)