Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Tiga Objek Wisata Barito Utara Dibuka

Pihaknya, lanjut Annisa, sangat menyambut baik dengan adanya surat keputusan Bupati Barito Utara tersebut, terkait dibukanya kembali tempat-tempat wisata. Pihaknya akan menindaklanjuti surat keputusan bupati tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Barito Utara.

“Kami dari Disbudparpora membuka kembali objek wisata yang ada di daerah ini, sejak SK bupati tersebut dikeluarkan hingga berlakunya SK tersebut hingga tanggal 6 September 2021,” jelas Annisa.

Ia mempersilahkan kepada masyarakat di daerah ini untuk mengunjungi objek wisata yang ada di Barito Utara.

“Dipersilakan bagi warga masyarakat di daerah ini yang ingin mengunjungi tiga objek wisata yang sudah dibuka tersebut. Dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang telah dianjurkan oleh pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga :  Diskominfosandi Mengikuti Rapat Bersama Badan Siber

Objek wisata yang ada di daerah ini selama pandemi Covid-19, para pengunjung juga dibatasi, sehingga tidak sampai over kapasitas. Sejak awal tahun 2021, ditiga objek wisata ini bisa dikatakan dapat terkendali, karena tidak terjadi over kapasitas. “Untuk para petugas di tiga objek wisata, diharapkan selalu stand by, selama objek wisata dibuka maupun objek wisata ditutup. Mereka tidak kami liburkan dan mereka tetap menjalankan tugasnya masing-masing,” pungkasnya. (her/ens)

Pihaknya, lanjut Annisa, sangat menyambut baik dengan adanya surat keputusan Bupati Barito Utara tersebut, terkait dibukanya kembali tempat-tempat wisata. Pihaknya akan menindaklanjuti surat keputusan bupati tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Barito Utara.

“Kami dari Disbudparpora membuka kembali objek wisata yang ada di daerah ini, sejak SK bupati tersebut dikeluarkan hingga berlakunya SK tersebut hingga tanggal 6 September 2021,” jelas Annisa.

Ia mempersilahkan kepada masyarakat di daerah ini untuk mengunjungi objek wisata yang ada di Barito Utara.

“Dipersilakan bagi warga masyarakat di daerah ini yang ingin mengunjungi tiga objek wisata yang sudah dibuka tersebut. Dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang telah dianjurkan oleh pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga :  Diskominfosandi Mengikuti Rapat Bersama Badan Siber

Objek wisata yang ada di daerah ini selama pandemi Covid-19, para pengunjung juga dibatasi, sehingga tidak sampai over kapasitas. Sejak awal tahun 2021, ditiga objek wisata ini bisa dikatakan dapat terkendali, karena tidak terjadi over kapasitas. “Untuk para petugas di tiga objek wisata, diharapkan selalu stand by, selama objek wisata dibuka maupun objek wisata ditutup. Mereka tidak kami liburkan dan mereka tetap menjalankan tugasnya masing-masing,” pungkasnya. (her/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/