Rabu, Februari 5, 2025
32.9 C
Palangkaraya

Pemda Gunung Mas Mengoptimalkan Partisipasi Masyarakat melalui Musrenbang

KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengadakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang)  tentang rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Tahun 2026 di tingkat kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kecamatan Kurun, Senin (3/1/2025).

Pj Bupati Gumas, Herson B Aden melalui Sekda Richard FL saat membuka kegiatan mengatakan, terkait Musrenbang tingkat kecamatan ini dilaksanakan supaya ada sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara pusat dan daerah. Sehingga, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran pelaksanaan, dan pengawasan.

“Selain itu, mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ungkap Richard.

Menurut dia, pendekatan perencanaan pembangunan seperti yang diatur dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2004 maupun Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meliputi, pendekatan teknokratis, pendekatan partisipatif, dan pendekatan politis.

Baca Juga :  Pemkab Bersinergi Sukseskan TMMD 2021

“Juga perlu pendekatan atas bawah dan bawah atas atau top down dan bottom up . Selain itu, perlu mengusung prinsip tematik, holistik, integratif, dan spasial sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2017,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kurun Iltem menjelaskan, kegiatan musrenbang RKPD tahun 2026 ini diundang semua kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, agama, dan ormas yang ada di daerah. Supaya mengetahui apa-apa kegiatan maupun pembahasan yang nantinya dibahas.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari, yang dilaksanakan di aula Kecamatan Kurun, dengan mkasud menggelar kegiatan musrenbang RKPD ditingkat kecamatan dan nantinya akan dilaksanakan musrenbang tingkat kabupaten,” tandas dia. (nya/ans)

KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengadakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang)  tentang rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Tahun 2026 di tingkat kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kecamatan Kurun, Senin (3/1/2025).

Pj Bupati Gumas, Herson B Aden melalui Sekda Richard FL saat membuka kegiatan mengatakan, terkait Musrenbang tingkat kecamatan ini dilaksanakan supaya ada sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara pusat dan daerah. Sehingga, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran pelaksanaan, dan pengawasan.

“Selain itu, mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ungkap Richard.

Menurut dia, pendekatan perencanaan pembangunan seperti yang diatur dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2004 maupun Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meliputi, pendekatan teknokratis, pendekatan partisipatif, dan pendekatan politis.

Baca Juga :  Pemkab Bersinergi Sukseskan TMMD 2021

“Juga perlu pendekatan atas bawah dan bawah atas atau top down dan bottom up . Selain itu, perlu mengusung prinsip tematik, holistik, integratif, dan spasial sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2017,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kurun Iltem menjelaskan, kegiatan musrenbang RKPD tahun 2026 ini diundang semua kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, agama, dan ormas yang ada di daerah. Supaya mengetahui apa-apa kegiatan maupun pembahasan yang nantinya dibahas.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari, yang dilaksanakan di aula Kecamatan Kurun, dengan mkasud menggelar kegiatan musrenbang RKPD ditingkat kecamatan dan nantinya akan dilaksanakan musrenbang tingkat kabupaten,” tandas dia. (nya/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/