Jumat, Februari 14, 2025
24.2 C
Palangkaraya

Pemda Gumas Optimalkan Pencapaian Indikator Pembangunan

KUALA KURUN – Saat ini, dari semua usulan kegiatan dari tiap Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) disampaikan di musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Gumas tahun 2026, seperti di Kecamatan Kurun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard FL menjelaskan terkait dalam Musrenbang RKPD ini, membahas sejumlah usulan atas permasalahan pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten Gumas. Permasalahan yang dimaksud antara lain, belum meratanya pembangunan dan pemenuhan infrastruktur, masih rendahnya SDM dan kesejahteraan masyarakat.

“Selain itu belum optimalnya pengembangan perekonomian pada sektor unggulan daerah, belum optimalnya penyelenggaraan dan penerapan tata pemerintahan yang baik dan tidak optimal pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup,” ungkap Richard FL, Selasa (4/5/2025) lalu.

Baca Juga :  Keharmonisan Harus Selalu Dijaga

Dikatakannya, usulan-usulan tersebut tersebar di perangkat daerah terkait di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Mengingat kemampuan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan masih terbatas, perlu kesadaran dan pemahaman semua pihak mengenai keterbatasan tersebut.

Tentu sambung dia, tidak semua program akan dapat didanai, tetapi usulan yang sudah masuk haruslah disusun prioritas dari daftar panjang program-program yang ada. “Maka perlu keterlibatan atau partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian indikator pembangunan,” terang Richard.

Seperti di Kecamatan Kurun, total usulan kegiatan 13 desa dan dua kelurahan yang ada di Kecamatan Kurun yakni 232 usulan. Jika diuraukan ada 164 usulan dari 13 desa dan 68 usulan dari Dua kelurahan.

Baca Juga :  Yepta Diharja Siap Bangun Gumas Mandiri, Bermartabat, dan Berdaulat

Sementara itu, Camat Kurun lItem menjelaskan, 232 usulan tersebut terbagi dalam empat bidang yakni 52 usulan di bidang infrastruktur, 28 usulan di bidang kesehatan, 81 usulan di bidang pendidikan dan 71 usulan di bidang perekonomian.

“Melalui musrenbang tingkat kecamatan ini, kita bersama-sama mencari solusi dari permasalahan pembangunan khususnya di Kecamatan Kurun dan Kabupaten Gumas pada umumnya,” tuturnya. (nya/ans)

KUALA KURUN – Saat ini, dari semua usulan kegiatan dari tiap Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) disampaikan di musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Gumas tahun 2026, seperti di Kecamatan Kurun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard FL menjelaskan terkait dalam Musrenbang RKPD ini, membahas sejumlah usulan atas permasalahan pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten Gumas. Permasalahan yang dimaksud antara lain, belum meratanya pembangunan dan pemenuhan infrastruktur, masih rendahnya SDM dan kesejahteraan masyarakat.

“Selain itu belum optimalnya pengembangan perekonomian pada sektor unggulan daerah, belum optimalnya penyelenggaraan dan penerapan tata pemerintahan yang baik dan tidak optimal pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup,” ungkap Richard FL, Selasa (4/5/2025) lalu.

Baca Juga :  Keharmonisan Harus Selalu Dijaga

Dikatakannya, usulan-usulan tersebut tersebar di perangkat daerah terkait di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Mengingat kemampuan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan masih terbatas, perlu kesadaran dan pemahaman semua pihak mengenai keterbatasan tersebut.

Tentu sambung dia, tidak semua program akan dapat didanai, tetapi usulan yang sudah masuk haruslah disusun prioritas dari daftar panjang program-program yang ada. “Maka perlu keterlibatan atau partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian indikator pembangunan,” terang Richard.

Seperti di Kecamatan Kurun, total usulan kegiatan 13 desa dan dua kelurahan yang ada di Kecamatan Kurun yakni 232 usulan. Jika diuraukan ada 164 usulan dari 13 desa dan 68 usulan dari Dua kelurahan.

Baca Juga :  Yepta Diharja Siap Bangun Gumas Mandiri, Bermartabat, dan Berdaulat

Sementara itu, Camat Kurun lItem menjelaskan, 232 usulan tersebut terbagi dalam empat bidang yakni 52 usulan di bidang infrastruktur, 28 usulan di bidang kesehatan, 81 usulan di bidang pendidikan dan 71 usulan di bidang perekonomian.

“Melalui musrenbang tingkat kecamatan ini, kita bersama-sama mencari solusi dari permasalahan pembangunan khususnya di Kecamatan Kurun dan Kabupaten Gumas pada umumnya,” tuturnya. (nya/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/