KUALA KURUN-Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Indonesia harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) dan Pendidikan Non Formal (PNF), atau setiap PAUD harus bisa memenuhi penjamin mutu pendidikan anak usia dini.
“Kami berharap kualitas mutu pendidikan PAUD di Kabupaten Gunung Mas mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan dan mampu melahirkan generasi emas,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Gunung Mas Esra MPd saat membuka sosialisasi dan pendampingan penjamin mutu PAUD di Aula Bappedalitbang Gumas, Senin (11/10).
Menurut dia, bahwa PAUD memiliki peran penting, sehingga harus terus ditingkatkan agar dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik sesuai dengan 8 (delapan) standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 71 Tahun 2021.
Dijelaskannya, bahwa satuan PAUD berperan dalam melaksanakan sistem pendidikan yang terdiri atas pengorganisasian dan kebijakan dalam proses pelaksanaan penjamin mutu pendidikan.
“Sistem tersebut memiliki beberapa prinsip. Yakni mandiri dan partisipasi, terstandar, integritas, sistem dan berkelanjutan, holistik, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Seluruh langkah dalam siklus penjamin mutu dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan dan melibatkan pemangku kepentingan.
“Kita terus berupaya menyempurnakan dan menyelesaikan setiap program dengan kondisi terkini, sehingga setiap program yang dijalankan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang berkualitas di Kabupaten Gunung Mas yang berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” beber Esra.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD yang juga sebagai Penanggung Jawab Kegiatan Vina Valentina MSi mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk menguatkan peran pemerintah daerah dalam mendampingi satuan PAUD untuk melakukan evaluasi diri dengan pemenuhan kriteria minimum penyelenggaraan layanan pendidikan, yang dilakukan melalui koordinasi dengan UPT dan BAN PAUD serta PNF.
Kemmendukung terwujudnya pengisian instrumen akreditasi pendidikan yang dimaknai sebagai instrumen yang menilai pemenuhan kriteria anak usia dini. Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan aplikasi zoom meeting dengan para narasumber selama 2 hari, mulai tanggal 11-12 Oktober 2021 dengan jumlah peserta 20 orang. Yang terdiri dari kepala sekolah, operator dari lembaga negeri maupun swasta. Narasumber sebanyak 6 orang. Yaitu dari Dinas Pendidikan dan Kepemudaan dan Olahraga Gunung Mas Esra MPd, Triozen SPd Deru dari BAN PAUD dan BNF Provinsi Kalteng Hj Atikah MPd dan Rusmiaty SPd. (okt/ens)