Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Untuk Gereja YHS Kuala Kurun

Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 1,5 Miliar

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong telah meletakkan batu pertama tanda dimulainya pembangunan Gereja Yesus Hidup Sejati (YHS) Kuala Kurun. Gereja tersebut akan dibangun di Jalan Diponegoro, Kuala Kurun, tepatnya depan kantor bupati setempat, tahun ini juga.

“Untuk membantu pembangunan gereja YHS Kuala Kurun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menggelontorkan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Minggu (13/8).

Bupati mengakui, Pemkab Gumas selalu memberikan perhatian serius terhadap pembinaan masyarakat di bidang keagamaan. Hal tersebut sejalan dengan salah satu program unggulan, yakni smart human resources atau peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Keberadaan gedung gereja permanen diharapkan akan membuat ibadah dan pelayanan menjadi semakin baik, serta yang utama adalah kerohanian jemaat gereja YHS Kuala Kurun juga harus semakin bertambah,” ujarnya.

Baca Juga :  “Disuntik Pasti Ada Rasa Sakit|”, Bupati Orang Pertama Divaksinasi di Gumas

Dengan terbangunnya gedung gereja ini, lanjut dia, diharapkan akan membantu Pemkab Gumas dalam membina serta membangun mental dan spiritual masyarakat, khususnya yang menjadi jemaat gereja YHS Kuala Kurun.

“Saya juga mengapresiasi seluruh pihak, terutama jemaat Gedung YHS Kuala Kurun yang telah sangat mendukung upaya pembangunan gedung gereja,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas Bambang Jaya menuturkan, penggunaan anggaran Rp1,5 miliar tadi hanya memenuhi 60 persen kebutuhan bangunan gedung gereja, dan untuk pekerjaan pembangunan dilakukan di lahan seluas 400 meter persegi.

“Kalau penandatanganan kontrak akan dilakukan pada 18 Agustus 2023, dengan waktu pelaksanaan pekerjaan yakni selama 120 hari kalender dan berakhir pada 15 Desember 2023,” terangnya.

Baca Juga :  Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi

Selanjutnya, Gembala/Head of Regional Kalimantan Gereja YHS Filemon Cundiantoro berterima kasih kepada Pemkab Gumas yang sudah membantu pembangunan gedung gereja YHS Kuala Kurun.

“YHS masuk ke Kabupaten Gumas sekitar sembilan tahun lalu. Sampai sekarang ini, kami masih belum memiliki gedung permanen dan menggunakan rumah toko (ruko) untuk beribadah,” tandasnya. (okt)

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong telah meletakkan batu pertama tanda dimulainya pembangunan Gereja Yesus Hidup Sejati (YHS) Kuala Kurun. Gereja tersebut akan dibangun di Jalan Diponegoro, Kuala Kurun, tepatnya depan kantor bupati setempat, tahun ini juga.

“Untuk membantu pembangunan gereja YHS Kuala Kurun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menggelontorkan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Minggu (13/8).

Bupati mengakui, Pemkab Gumas selalu memberikan perhatian serius terhadap pembinaan masyarakat di bidang keagamaan. Hal tersebut sejalan dengan salah satu program unggulan, yakni smart human resources atau peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Keberadaan gedung gereja permanen diharapkan akan membuat ibadah dan pelayanan menjadi semakin baik, serta yang utama adalah kerohanian jemaat gereja YHS Kuala Kurun juga harus semakin bertambah,” ujarnya.

Baca Juga :  “Disuntik Pasti Ada Rasa Sakit|”, Bupati Orang Pertama Divaksinasi di Gumas

Dengan terbangunnya gedung gereja ini, lanjut dia, diharapkan akan membantu Pemkab Gumas dalam membina serta membangun mental dan spiritual masyarakat, khususnya yang menjadi jemaat gereja YHS Kuala Kurun.

“Saya juga mengapresiasi seluruh pihak, terutama jemaat Gedung YHS Kuala Kurun yang telah sangat mendukung upaya pembangunan gedung gereja,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas Bambang Jaya menuturkan, penggunaan anggaran Rp1,5 miliar tadi hanya memenuhi 60 persen kebutuhan bangunan gedung gereja, dan untuk pekerjaan pembangunan dilakukan di lahan seluas 400 meter persegi.

“Kalau penandatanganan kontrak akan dilakukan pada 18 Agustus 2023, dengan waktu pelaksanaan pekerjaan yakni selama 120 hari kalender dan berakhir pada 15 Desember 2023,” terangnya.

Baca Juga :  Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi

Selanjutnya, Gembala/Head of Regional Kalimantan Gereja YHS Filemon Cundiantoro berterima kasih kepada Pemkab Gumas yang sudah membantu pembangunan gedung gereja YHS Kuala Kurun.

“YHS masuk ke Kabupaten Gumas sekitar sembilan tahun lalu. Sampai sekarang ini, kami masih belum memiliki gedung permanen dan menggunakan rumah toko (ruko) untuk beribadah,” tandasnya. (okt)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/