Jumat, Oktober 18, 2024
24.6 C
Palangkaraya

24 Desa di Wilayah Gumas Dapat Dana Insentif

KUALA KURUN – Sejumlah desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Gunung Mas mendapat dana tambahan atau insentif desa dari pemerintah pusat. Tercatat ada 24 desa yang pelaporan kinerja mereka cukup baik dan tepat waktu.

“Kalau data yang masuk ke kami BKAD ini ada 24 desa yang mendapatkan insentif dan mereka akan dapat masing-masing desa memperoleh insentif desa sekitar Rp120 juta,” ucap Kepala BKAD Gumas Hardeman, belum lama ini.

Menurut dia,  untuk data desa yang mendapat insentif desa 2024 yakni berada di Kecamatan Rungan, Kurun, Mihing Raya, Rungan Hulu, Manuhing Raya, Kahut, Miri Manasa, dan Kecamatan Tewah.

Selain itu, ujarnya, dana insentif desa yang diberikan bertujuan untuk memperkuat program pemerintah, seperti untuk program pemulihan ekonomi berupa penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta pencegahan stunting.

Baca Juga :  Vaksinasi di Gumas Sudah 70,73 Persen

“Untuk data desa yakni  Desa Tanjung Riu, Teluk Nyatu, Tewang Pajangan, Tumbang Tariak, Tumbang Miwan, Pilang Munduk, Penda Pilang, dan Tumbang Tambirah Kecamatan Kurun, Tampelas dari Kecamatan Sepang, T. Empas dan Rangan Tate dari Kecamatan Mihing Raya,” terang dia.

Kemudian, ujarnya, Desa Sangal di Kecamatan Rungan Hulu, Tumbang Jutuh, Tumbang Malahoi, Tumbang Bunut, Parempei, Bereng Malaka, dan Karya Bhakti, Kecamatan Rungan, serta Tumbang Mantuhe di Kecamatan Manuhing Raya.

“Wilayah Kecamatan Tewah Desa Upon Batu, Dandang Kahut, Desa Tumbang Masukih, Tumbang Lapan, dan Tumbang Koroi dari Kecamatan Miri Manasa, kalau terkait kebijakan penyaluran sesuai dengan ketentuan Pasal 25 PMK 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa,” ujarnya.

Baca Juga :  50 KPM di Desa Hurung Bunut Terima BLT

Hardeman menambahkan, pemberian insentif desa telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa TA. 2024. (nya/ans)

KUALA KURUN – Sejumlah desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Gunung Mas mendapat dana tambahan atau insentif desa dari pemerintah pusat. Tercatat ada 24 desa yang pelaporan kinerja mereka cukup baik dan tepat waktu.

“Kalau data yang masuk ke kami BKAD ini ada 24 desa yang mendapatkan insentif dan mereka akan dapat masing-masing desa memperoleh insentif desa sekitar Rp120 juta,” ucap Kepala BKAD Gumas Hardeman, belum lama ini.

Menurut dia,  untuk data desa yang mendapat insentif desa 2024 yakni berada di Kecamatan Rungan, Kurun, Mihing Raya, Rungan Hulu, Manuhing Raya, Kahut, Miri Manasa, dan Kecamatan Tewah.

Selain itu, ujarnya, dana insentif desa yang diberikan bertujuan untuk memperkuat program pemerintah, seperti untuk program pemulihan ekonomi berupa penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta pencegahan stunting.

Baca Juga :  Vaksinasi di Gumas Sudah 70,73 Persen

“Untuk data desa yakni  Desa Tanjung Riu, Teluk Nyatu, Tewang Pajangan, Tumbang Tariak, Tumbang Miwan, Pilang Munduk, Penda Pilang, dan Tumbang Tambirah Kecamatan Kurun, Tampelas dari Kecamatan Sepang, T. Empas dan Rangan Tate dari Kecamatan Mihing Raya,” terang dia.

Kemudian, ujarnya, Desa Sangal di Kecamatan Rungan Hulu, Tumbang Jutuh, Tumbang Malahoi, Tumbang Bunut, Parempei, Bereng Malaka, dan Karya Bhakti, Kecamatan Rungan, serta Tumbang Mantuhe di Kecamatan Manuhing Raya.

“Wilayah Kecamatan Tewah Desa Upon Batu, Dandang Kahut, Desa Tumbang Masukih, Tumbang Lapan, dan Tumbang Koroi dari Kecamatan Miri Manasa, kalau terkait kebijakan penyaluran sesuai dengan ketentuan Pasal 25 PMK 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa,” ujarnya.

Baca Juga :  50 KPM di Desa Hurung Bunut Terima BLT

Hardeman menambahkan, pemberian insentif desa telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa TA. 2024. (nya/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/