Jumat, Februari 21, 2025
27 C
Palangkaraya

DPMPTSP Gumas Keluarkan Ratusan Izin dan Ribuan NIB

KUALA KURUN – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gumas tercatat telah mengeluarkan sebanyak ratusan izin operasional dan ribuan nomor induk berusaha (NIB) di daerah setempat.

“Kalau data izin yang kita keluarkan selama tahun 2024 lalu, diperkirakan ada sebanyak ratusan lebih bahkan untuk NIB yang juga terbit melalui  system OSS berjumlah 2007 lembar NIB,” ungkap Kepala DPMPTSP Gumas Harpaseno melalui Kabid PTSP Tenong dikomfirmasi, Senin (17/2/2025).

Menurut dia, selain NIB yang telah terbit melalui system OSS, ada juga diterbitkan untuk Izin Operasional Satuan Pendidikan Kelompok Belajar (KB)  ada sebanyak 1 buah, lalu ada izin Operasional Satuan Pendidikan TK ada 13 buah, kemudian ada Izin Operasional Satuan Pendidikan SD ada 18 buah.

Baca Juga :  Jaya Komitmen Terus Membangun Segala Bidang

Kemudian, ujarnya ada juga, Izin Operasional Satuan Pendidikan SMP  ada 1 buah, lalu ada lagi Izin Reklame ada 258 buah, izin Praktek Perawat 244 buah, termasuk izin Praktek Bidan ada 47 buah, izin Praktek Dokter Umum ada15 buah, izin Perdagangan Obat Eceran ada 5 buah.

“Ada juga izin Apotek 4 buah, kemudian perobahan persetujuan lingkungan 2 buah, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung ada 48 buah, dan Sertfikat laik Fungsi ada 25 buah,” tutur Tenong.

Sedangkan untuk kendala dan hambatan, ujar dia, misalnya di kendala Administratif banyak pemohon yang tidak memahami atau tidak dapat memenuhi persyaratan dokumen yang diperlukan.

Juga kesalahan data atau informasi, misalnya kesalahan input data atau informasi pada formulir permohonan.

Baca Juga :  Pemda Gunung Mas Mengoptimalkan Partisipasi Masyarakat melalui Musrenbang

“Kalau kendala lain  yakni kendala teknis salah satunnya Sistem Online yang Tidak Stabil Platform layanan berbasis online sering mengalami  gangguan teknis atau server yang tidak responsif itu saja,” bebernya. (nya/ans)

KUALA KURUN – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gumas tercatat telah mengeluarkan sebanyak ratusan izin operasional dan ribuan nomor induk berusaha (NIB) di daerah setempat.

“Kalau data izin yang kita keluarkan selama tahun 2024 lalu, diperkirakan ada sebanyak ratusan lebih bahkan untuk NIB yang juga terbit melalui  system OSS berjumlah 2007 lembar NIB,” ungkap Kepala DPMPTSP Gumas Harpaseno melalui Kabid PTSP Tenong dikomfirmasi, Senin (17/2/2025).

Menurut dia, selain NIB yang telah terbit melalui system OSS, ada juga diterbitkan untuk Izin Operasional Satuan Pendidikan Kelompok Belajar (KB)  ada sebanyak 1 buah, lalu ada izin Operasional Satuan Pendidikan TK ada 13 buah, kemudian ada Izin Operasional Satuan Pendidikan SD ada 18 buah.

Baca Juga :  Jaya Komitmen Terus Membangun Segala Bidang

Kemudian, ujarnya ada juga, Izin Operasional Satuan Pendidikan SMP  ada 1 buah, lalu ada lagi Izin Reklame ada 258 buah, izin Praktek Perawat 244 buah, termasuk izin Praktek Bidan ada 47 buah, izin Praktek Dokter Umum ada15 buah, izin Perdagangan Obat Eceran ada 5 buah.

“Ada juga izin Apotek 4 buah, kemudian perobahan persetujuan lingkungan 2 buah, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung ada 48 buah, dan Sertfikat laik Fungsi ada 25 buah,” tutur Tenong.

Sedangkan untuk kendala dan hambatan, ujar dia, misalnya di kendala Administratif banyak pemohon yang tidak memahami atau tidak dapat memenuhi persyaratan dokumen yang diperlukan.

Juga kesalahan data atau informasi, misalnya kesalahan input data atau informasi pada formulir permohonan.

Baca Juga :  Pemda Gunung Mas Mengoptimalkan Partisipasi Masyarakat melalui Musrenbang

“Kalau kendala lain  yakni kendala teknis salah satunnya Sistem Online yang Tidak Stabil Platform layanan berbasis online sering mengalami  gangguan teknis atau server yang tidak responsif itu saja,” bebernya. (nya/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/