Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Dilakukan Dinas P3APPKB Kalteng Bekerja Sama dengan BRIN

Lakukan Survei Percepatan Penurunan Stunting

KUALA KURUN– Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) percepatan penurunan stunting tahun 2023, dengan survei yang akan dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng bekerja sama dengan tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
”Dalam survei itu, akan dilakukan penelitian tentang keberhasilan dan kegagalan penurunan angka stunting di Provinsi Kalteng dengan metode mereka. Sampel yang diambil yakni dua kabupaten tertinggi dan terendah. Salah satunya adalah daerah ini,” kata Wakil Bupati yang juga Ketua Pelaksana TPPS Kabupaten Gumas Efrensia LP Umbing, Senin (20/2).
Menurut wabup, survei ini untuk mengetahui apa kunci keberhasilan dan hambatan masalah yang menyebabkan kegagalan, sehingga dapat ditentukan kebijakan berikutnya, dalam rangka lebih efektif dan efisien untuk menurunkan angka stunting.
”Gali sebanyak-banyaknya faktor yang menentukan keberhasilan dan kegagalan, sehingga diketahui mana yang harus dilanjutkan, diperbaiki, serta disempurnakan. Dengan demikian, tujuan dan sasarannya benar-benar tercapai,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Efrensia, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), kasus stunting tahun 2022 sebesar 17,9 persen. Kasus itu turun jika dibandingkan tahun 2021 lalu yang mencapai 39,8 persen. Tentu ini akan terus diturunkan lagi karena belum mencapai target nasional yakni 14 persen.
”Kunci keberhasilan penurunan kasus stunting ini berkat kekompakan, kerja sama, sinergitas, serta kebersamaan seluruh tim TPPS dari tingkat kabupaten hingga ke desa,” tuturnya.
Dijelaskannya, capaian tersebut harus terus dijaga serta jangan sampai kendor. Tetap pertahankan dan terus tingkatkan pola yang sudah baik. Jangan berpuas diri karena kasus stunting di Kabupaten Gumas sudah turun. Apalagi kasus itu dinamis dan selalu berkembang.
”Kami juga minta kepada TPPS untuk terus melakukan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait upaya pencegahan stunting. Untuk itu, kami berterima kasih atas kehadiran peneliti BRIN dan inovasi DP3A PPKB Provinsi Kalteng yang akan melakukan survei,” ucapnya.
Saat ini, kata dia, sudah ada aturan bahwa pemerintah desa bisa mengalokasikan anggaran dana desa untuk percepatan penurunan stunting seperti pengadaan alat timbang berat dan tinggi badan.
”Selain itu, kami ingin dinas terkait memberikan edukasi kepada masyarakat, agar memanfaatkan pekarangan untuk menyediakan pangan, dalam upaya percepatan penurunan stunting,” pungkasnya. (okt/ens)

Baca Juga :  Bupati Serahkan SK kepada Warga dari 12 Desa

KUALA KURUN– Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) percepatan penurunan stunting tahun 2023, dengan survei yang akan dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng bekerja sama dengan tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
”Dalam survei itu, akan dilakukan penelitian tentang keberhasilan dan kegagalan penurunan angka stunting di Provinsi Kalteng dengan metode mereka. Sampel yang diambil yakni dua kabupaten tertinggi dan terendah. Salah satunya adalah daerah ini,” kata Wakil Bupati yang juga Ketua Pelaksana TPPS Kabupaten Gumas Efrensia LP Umbing, Senin (20/2).
Menurut wabup, survei ini untuk mengetahui apa kunci keberhasilan dan hambatan masalah yang menyebabkan kegagalan, sehingga dapat ditentukan kebijakan berikutnya, dalam rangka lebih efektif dan efisien untuk menurunkan angka stunting.
”Gali sebanyak-banyaknya faktor yang menentukan keberhasilan dan kegagalan, sehingga diketahui mana yang harus dilanjutkan, diperbaiki, serta disempurnakan. Dengan demikian, tujuan dan sasarannya benar-benar tercapai,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Efrensia, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), kasus stunting tahun 2022 sebesar 17,9 persen. Kasus itu turun jika dibandingkan tahun 2021 lalu yang mencapai 39,8 persen. Tentu ini akan terus diturunkan lagi karena belum mencapai target nasional yakni 14 persen.
”Kunci keberhasilan penurunan kasus stunting ini berkat kekompakan, kerja sama, sinergitas, serta kebersamaan seluruh tim TPPS dari tingkat kabupaten hingga ke desa,” tuturnya.
Dijelaskannya, capaian tersebut harus terus dijaga serta jangan sampai kendor. Tetap pertahankan dan terus tingkatkan pola yang sudah baik. Jangan berpuas diri karena kasus stunting di Kabupaten Gumas sudah turun. Apalagi kasus itu dinamis dan selalu berkembang.
”Kami juga minta kepada TPPS untuk terus melakukan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait upaya pencegahan stunting. Untuk itu, kami berterima kasih atas kehadiran peneliti BRIN dan inovasi DP3A PPKB Provinsi Kalteng yang akan melakukan survei,” ucapnya.
Saat ini, kata dia, sudah ada aturan bahwa pemerintah desa bisa mengalokasikan anggaran dana desa untuk percepatan penurunan stunting seperti pengadaan alat timbang berat dan tinggi badan.
”Selain itu, kami ingin dinas terkait memberikan edukasi kepada masyarakat, agar memanfaatkan pekarangan untuk menyediakan pangan, dalam upaya percepatan penurunan stunting,” pungkasnya. (okt/ens)

Baca Juga :  Bupati Serahkan SK kepada Warga dari 12 Desa

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/