Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Untuk Tingkatkan PAD, Pemkab Gumas Kunker ke Mura

KUALA KURUN– Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Murung Raya. Kunker itu juga diikuti Bupati Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Edison, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Osner Sagala, serta sejumlah pejabat eselon tiga.
”Dalam kunker tersebut, kami belajar terkait strategi yang bisa dilakukan sehingga pendapatan daerah dapat meningkat,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Bapenda Edison, Senin (20/1).
Dipilihnya Kabupaten Murung Raya untuk kunjungan kerja, karena tahun ini target pendapatan daerah d isana sebesar Rp1.939.156.141.050,74. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi apabila dibandingkan target Kabupaten Gumas yang hanya Rp1.184.704.234.995,00.
”Ada perbedaan target pendapatan daerah yang cukup jauh. Tentunya harus ada strategi yang dilakukan untuk mencapainya, dan itu yang akan diimplementasikan di Kabupaten Gumas,” ujarnya.
Menurut dia, tingginya target pendapatan daerah di Kabupaten Murung Raya memang bukan tanpa alasan. Pasalnya, sumber pendapatan daerah di sana juga besar. Berasal dari dana transfer umum-dana bagi hasil pemerintah pusat sumber daya alam (SDA) mineral dan batu bara yang mencapai Rp894.885.589.000,00.
”Kalau Kabupaten Gumas, dana transfer umum-dana bagi hasil pemerintah pusat SDA mineral dan batu bara yang hanya Rp199.722.303.000,” tuturnya.
Sejauh ini, lanjut dia, Kabupaten Murung Raya memiliki 32 perusahaan tambang batu bara yang berkontribusi dalam pendapatan daerah dari dana transfer umum-dana bagi hasil pemerintah pusat. Sedangkan di Kabupaten Gumas hanya ada dua perusahaan tambang batu bara.
”Dua perusahaan batu bara tersebut sudah produksi dan memberikan kontribusi terhadap dana transfer umum-dana bagi hasil sektor pertambangan,” katanya.
Dalam kunker itu, tambah dia, strategi yang akan dilakukan oleh pemkab untuk peningkatan dana bagi hasil adalah terlebih dahulu akan melakukan pendataan perusahaan batu bara di Kabupaten Gumas, sehingga hasil produksi perusahaan itu juga bisa diketahui.
”Kalau sudah ada data, ini akan kami konfirmasi kembali ke pemerintah provinsi melalui dinas terkait, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan, sehingga bisa mendapatkan dana bagi hasil yang lebih besar,” tandasnya. (okt/ens)

Baca Juga :  Untuk Memilih yang Ideal dan Prima

KUALA KURUN– Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Murung Raya. Kunker itu juga diikuti Bupati Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Edison, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Osner Sagala, serta sejumlah pejabat eselon tiga.
”Dalam kunker tersebut, kami belajar terkait strategi yang bisa dilakukan sehingga pendapatan daerah dapat meningkat,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Bapenda Edison, Senin (20/1).
Dipilihnya Kabupaten Murung Raya untuk kunjungan kerja, karena tahun ini target pendapatan daerah d isana sebesar Rp1.939.156.141.050,74. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi apabila dibandingkan target Kabupaten Gumas yang hanya Rp1.184.704.234.995,00.
”Ada perbedaan target pendapatan daerah yang cukup jauh. Tentunya harus ada strategi yang dilakukan untuk mencapainya, dan itu yang akan diimplementasikan di Kabupaten Gumas,” ujarnya.
Menurut dia, tingginya target pendapatan daerah di Kabupaten Murung Raya memang bukan tanpa alasan. Pasalnya, sumber pendapatan daerah di sana juga besar. Berasal dari dana transfer umum-dana bagi hasil pemerintah pusat sumber daya alam (SDA) mineral dan batu bara yang mencapai Rp894.885.589.000,00.
”Kalau Kabupaten Gumas, dana transfer umum-dana bagi hasil pemerintah pusat SDA mineral dan batu bara yang hanya Rp199.722.303.000,” tuturnya.
Sejauh ini, lanjut dia, Kabupaten Murung Raya memiliki 32 perusahaan tambang batu bara yang berkontribusi dalam pendapatan daerah dari dana transfer umum-dana bagi hasil pemerintah pusat. Sedangkan di Kabupaten Gumas hanya ada dua perusahaan tambang batu bara.
”Dua perusahaan batu bara tersebut sudah produksi dan memberikan kontribusi terhadap dana transfer umum-dana bagi hasil sektor pertambangan,” katanya.
Dalam kunker itu, tambah dia, strategi yang akan dilakukan oleh pemkab untuk peningkatan dana bagi hasil adalah terlebih dahulu akan melakukan pendataan perusahaan batu bara di Kabupaten Gumas, sehingga hasil produksi perusahaan itu juga bisa diketahui.
”Kalau sudah ada data, ini akan kami konfirmasi kembali ke pemerintah provinsi melalui dinas terkait, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan, sehingga bisa mendapatkan dana bagi hasil yang lebih besar,” tandasnya. (okt/ens)

Baca Juga :  Untuk Memilih yang Ideal dan Prima

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/