Rabu, Oktober 2, 2024
25.4 C
Palangkaraya

Jaya: BUMDes Bisa Memperkuat Perekonomian Desa

KUALA KURUN-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa (pemdes) dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.

“BUMDes didirikan untuk peningkatan pendapatan asli desa (PAD). BUMDes harus memiliki perbedaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya,” kata Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan sambutan saat evaluasi dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) wilayah Kabupaten Gunung Mas di GPU Damang Batu, Selasa (26/10).

Dia menjelaskan, ada 38 BUMDes dan 1 BUMDESMA yang terdaftar di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Sedangkan BUMDes yang aktif ada 25 dan 13 BUMDes tidak aktif yang disebabkan berbagai hal, seperti usaha yang tidak berjalan dan lain- lain.

Baca Juga :  Mencapai 110,91 Persen

Menurut Jaya, bidang usaha BUMDes di wilayah Kabupaten Gunung Mas meliputi simpan pinjam, penyewaan tenda, jual beli tandan buah segar (TBS), air isi ulang, peternakan ayam petelur dan masih banyak jenis usaha lainnya.

Sementara Badan Usaha Milik Desa yang bukan merupakan paket instruksional yang datang dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten. Jika yang berlaku demikian dikhawatirkan BUMDes itu berjalan tidak sebagaimana yang diamanatkan di dalam undang-undang.

“Saya berterima kasih kepada PT Arinda Ananda Arsindo Kalimantan Timur sudah membantu Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam menyelenggarakan evaluasi dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” ungkap orang nomor satu di Pemkab Gunung Mas ini.

Baca Juga :  Ada Perangkat Daerah Belum Mencapai Target

KUALA KURUN-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa (pemdes) dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.

“BUMDes didirikan untuk peningkatan pendapatan asli desa (PAD). BUMDes harus memiliki perbedaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya,” kata Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan sambutan saat evaluasi dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) wilayah Kabupaten Gunung Mas di GPU Damang Batu, Selasa (26/10).

Dia menjelaskan, ada 38 BUMDes dan 1 BUMDESMA yang terdaftar di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Sedangkan BUMDes yang aktif ada 25 dan 13 BUMDes tidak aktif yang disebabkan berbagai hal, seperti usaha yang tidak berjalan dan lain- lain.

Baca Juga :  Mencapai 110,91 Persen

Menurut Jaya, bidang usaha BUMDes di wilayah Kabupaten Gunung Mas meliputi simpan pinjam, penyewaan tenda, jual beli tandan buah segar (TBS), air isi ulang, peternakan ayam petelur dan masih banyak jenis usaha lainnya.

Sementara Badan Usaha Milik Desa yang bukan merupakan paket instruksional yang datang dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten. Jika yang berlaku demikian dikhawatirkan BUMDes itu berjalan tidak sebagaimana yang diamanatkan di dalam undang-undang.

“Saya berterima kasih kepada PT Arinda Ananda Arsindo Kalimantan Timur sudah membantu Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam menyelenggarakan evaluasi dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” ungkap orang nomor satu di Pemkab Gunung Mas ini.

Baca Juga :  Ada Perangkat Daerah Belum Mencapai Target

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/