Senin, November 25, 2024
31.8 C
Palangkaraya

Disdukcapil Berikan Pelayanan Perekaman KTP-el di Kecamatan Timpah

KUALA KAPUAS – Untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KTP-el, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas melakukan perekaman KTP-el dan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Timpah.

Program ini merupakan bagian dari upaya memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP-EL, Kartu Keluarga, serta dokumen kependudukan lainnya. Kegiatan ini berlangsung di kantor Kecamatan Timpah, Selasa (6/8/2024).

Perekaman KTP-el di Kecamatan Timpah oleh tim jemput bola Disdukcapil Kabupaten Kapuas ini secara langsung dikoordinir Plt Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Solikin, didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Wahyudi dan Yadi Suryadi, yang dibantu oleh beberapa tenaga honorer kontrak pada Disdukcapil Kabupaten Kapuas.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Drs Jaya mengungkapkan, kegiatan jemput bola ini adalah bagian dari komitmen pihaknya untuk memastikan semua warga negara, termasuk yang berada di daerah terpencil, dapat memperoleh KTP-el dengan mudah.

Baca Juga :  Diskominfo Bagikan 100 Bendera

“Kami berharap kegiatan ini dapat mengurangi hambatan akses dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen identitas,” kata Jaya.

Antusiasme masyarakat pun terlihat tinggi, dengan banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perekaman data. Proses perekaman berjalan lancar dan efisien, berkat persiapan matang dari tim Disdukcapil.

Kegiatan jemput bola perekaman KTP-el tersebut menarik antusias masyarakat yang ada di Kecamatan Timpah. Sehingga masyarakat berbondong-bondong mendatangi tempat dilaksanakan perekaman KTP-el tersebut.

“Program jemput bola KTP-el sendiri adalah salah satu inovasi Disdukcapil Kabupaten Kapuas guna memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Disdukcapil Kabupaten Kapuas selalu berkomitmen dalam memberikan upaya pelayanan terbaik guna membahagiakan masyarakat,” pungkas Jaya. (dukcapil/hmskmf/art)

Baca Juga :  Penggunaan DD dan ADD Harus Transparan

KUALA KAPUAS – Untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KTP-el, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas melakukan perekaman KTP-el dan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Timpah.

Program ini merupakan bagian dari upaya memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP-EL, Kartu Keluarga, serta dokumen kependudukan lainnya. Kegiatan ini berlangsung di kantor Kecamatan Timpah, Selasa (6/8/2024).

Perekaman KTP-el di Kecamatan Timpah oleh tim jemput bola Disdukcapil Kabupaten Kapuas ini secara langsung dikoordinir Plt Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Solikin, didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Wahyudi dan Yadi Suryadi, yang dibantu oleh beberapa tenaga honorer kontrak pada Disdukcapil Kabupaten Kapuas.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Drs Jaya mengungkapkan, kegiatan jemput bola ini adalah bagian dari komitmen pihaknya untuk memastikan semua warga negara, termasuk yang berada di daerah terpencil, dapat memperoleh KTP-el dengan mudah.

Baca Juga :  Diskominfo Bagikan 100 Bendera

“Kami berharap kegiatan ini dapat mengurangi hambatan akses dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen identitas,” kata Jaya.

Antusiasme masyarakat pun terlihat tinggi, dengan banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perekaman data. Proses perekaman berjalan lancar dan efisien, berkat persiapan matang dari tim Disdukcapil.

Kegiatan jemput bola perekaman KTP-el tersebut menarik antusias masyarakat yang ada di Kecamatan Timpah. Sehingga masyarakat berbondong-bondong mendatangi tempat dilaksanakan perekaman KTP-el tersebut.

“Program jemput bola KTP-el sendiri adalah salah satu inovasi Disdukcapil Kabupaten Kapuas guna memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Disdukcapil Kabupaten Kapuas selalu berkomitmen dalam memberikan upaya pelayanan terbaik guna membahagiakan masyarakat,” pungkas Jaya. (dukcapil/hmskmf/art)

Baca Juga :  Penggunaan DD dan ADD Harus Transparan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/