Diharapkan Membantu Memutus Penyebaran Covid-19 di Kapuas
KUALA KAPUAS-Kwarcab Kapuas membentuk Pramuka Duta Perubahan Perilaku Covid-19 Kabupaten Kapuas, dan dikukuhkan langsung oleh Bupati Kapuas yang juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka, Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT, Jumat (10/9) di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
Dalam pengukuhan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas Drs. Septedy, M.Si, dan Ketua Kwarcab Kapuas H. Suwarno Muriyat, dan pengurus Kwarcab Kapuas, serta para Pramuka Duta Perubahan Perilaku Covid-19.
“Pramuka Duta Perubahan Perilaku Covid-19 ini, diharapkan membantu penanganan Covid-19, terutama untuk pencegahan pandemi Covid-19,” ucap Ben Brahim S Bahat.
Bupati Kapuas dua periode ini menegaskan, Kabupaten Kapuas masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, dan masuk zona kuning, sehingga terus berjuang untuk membebaskan diri dari pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas, yang mana dengan kebersamaan, serta tekad yang sama pasti bisa.
“Sesuai arahan Presiden ada dua hal, yaitu kedisiplinan nasional dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, contohnya ditemukan ada yang tidak menggunakan masker wajib bagi kita untuk mengingatkan,” jelas Ben Brahim.
Selanjutnya, kata bupati, sikap empati dan simpati menolong sesama sesuai Tri Satya dan Darma Pramuk dimulai di lingkungan keluarga maupun gugus masing-masing, apalagi saat ini pandemi Covid-19 yang masyarakat banyak terdampak.
Bupati meminta Pramuka sebagai duta perubahan perilaku menjadi contoh agar masyarakat berperilaku hidup sehat dan hindari pandemi Covid-19. Salurkan kreativitas yang tidak melanggar Prokes, secara gembira, dan menumbuhkan semangat meningkatkan imunitas menjaga kesehatan. Teruslah hidup sehat, dan berjuang untuk membawa masyarakat mematuhi Prokes Covid-19.