Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Demi Dukung Kapuas Sebagai KLA

Iklan Rokok di Kuala Kapuas Ditertibkan

KUALA KAPUAS – Sejumlah iklan reklame rokok maupun sponsor rokok yang bertebaran di sepanjang jalan utama Kota Kuala Kapuas ditertibkan dan dilakukan penutupan. Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka penilaian evaluasi kabupaten/kota layak anak (KLA) Kabupaten Kapuas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas, dr. Hj. Tri Setyautami mengungkapkan, dalam mewujudkan Kabupaten Kapuas sebagai KLA, terdapat berbagai hal yang harus dilakukan, salah satunya adalah penertiban semua baliho atau iklan reklame rokok yang terpasang.

“Adapun iklan rokok yang ditutup ini, diganti dengan spanduk berisi slogan maupun edukasi bagi masyarakat yang sudah disiapkan dari masing-masing Perangkat Daerah di Kabupaten Kapuas,” ucapnya, Jumat (9/6).

Baca Juga :  Dewan Soroti Pembongkaran Rumah Dinas Sekretaris Camat

Terkait hal tersebut, dirinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah maupun instansi terkait di Kabupaten Kapuas, yang sudah berpatrisipasi maupun berperan aktif, dalam mendukung Kabupaten Kapuas sebagai Kota Layak Anak.

Ditambahkan dr Tri, dalam penutupan iklan reklame rokok kali ini, pihaknya dibantu oleh sejumlah instansi terkait, dimana berdasarkan survey yang sudah dilakukan, terdapat sebanyak 48 titik lokasi yang harus dilakukan penutupan papan iklame rokok.

“Penertiban iklan reklame rokok ini juga dalam rangka implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas nomor 4 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan untuk mendukung penyelenggaraan pengembangan Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Kapuas,” pungkas dr Tri. (hmskmf)

Baca Juga :  Kembangkan Kemitraan dan Pemasaran Pariwisata

 

KUALA KAPUAS – Sejumlah iklan reklame rokok maupun sponsor rokok yang bertebaran di sepanjang jalan utama Kota Kuala Kapuas ditertibkan dan dilakukan penutupan. Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka penilaian evaluasi kabupaten/kota layak anak (KLA) Kabupaten Kapuas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas, dr. Hj. Tri Setyautami mengungkapkan, dalam mewujudkan Kabupaten Kapuas sebagai KLA, terdapat berbagai hal yang harus dilakukan, salah satunya adalah penertiban semua baliho atau iklan reklame rokok yang terpasang.

“Adapun iklan rokok yang ditutup ini, diganti dengan spanduk berisi slogan maupun edukasi bagi masyarakat yang sudah disiapkan dari masing-masing Perangkat Daerah di Kabupaten Kapuas,” ucapnya, Jumat (9/6).

Baca Juga :  Dewan Soroti Pembongkaran Rumah Dinas Sekretaris Camat

Terkait hal tersebut, dirinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah maupun instansi terkait di Kabupaten Kapuas, yang sudah berpatrisipasi maupun berperan aktif, dalam mendukung Kabupaten Kapuas sebagai Kota Layak Anak.

Ditambahkan dr Tri, dalam penutupan iklan reklame rokok kali ini, pihaknya dibantu oleh sejumlah instansi terkait, dimana berdasarkan survey yang sudah dilakukan, terdapat sebanyak 48 titik lokasi yang harus dilakukan penutupan papan iklame rokok.

“Penertiban iklan reklame rokok ini juga dalam rangka implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas nomor 4 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan untuk mendukung penyelenggaraan pengembangan Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Kapuas,” pungkas dr Tri. (hmskmf)

Baca Juga :  Kembangkan Kemitraan dan Pemasaran Pariwisata

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/