KUALA KAPUAS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas telah menetapkan digitalisasi administrasi pemerintah dan peningkatan investasi menjadi tematik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2023. Hal tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi implementasi Reformasi Birokrasi (RB) general dan tematik tahun 2023 yang diselengarakan, di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Senin (12/6). Rapat ini dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta pejabat setingkat eselon III dan pejabat fungsional terkait.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy sebagai pimpinan rapat menyampaikan bahwa tematik digitalisasi administrasi pemerintah akan difokuskan pada penanganan stunting. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk terus menurunkan angka stunting hingga mendekati standar nasional. Diharapkan dengan dilaksanakannya kedua tematik tersebut dapat berdampak pada penurunan kemiskinan yang ada di Kabupaten Kapuas.
“Reformasi birokrasi tematik ini dilakukan melalui penguatan sinergi dan kolaborasi melalui perbaikan proses bisnis, perbaikan data, perbaikan regulasi/kebijakan, penyediaan dukungan teknilogi dan informasi serta reformulasi program/kegiatan agar lebih tetap sasaran,” jelas Sekda Kapuas.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Administarsi Umum, Ahmad M Saribi dalam pemaparannya menyebutkan pelaksanaan reformasi birokrasi general dan tematik ini merupakan tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. Dalam kegiatan rapat tersebut juga ditetapkan target kinerja tahun 2023 pada 21 kegiatan utama reformasi birokrasi general. Target kegiatan utama tersebut nantinya akan mendukung pencapaian tujuan birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik.
“Target reformasi birokrasi general dan pemilihan tematik 2023 yang telah ditetapkan akan dituangkan dalam roadmap reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Kapuas dan ditindaklanjuti oleh setiap perangkat daerah melalui penyusunan rencana aksi tahun 2023,” ujarnya. (hmskmf/uni)