Site icon KaltengPos

Semua Bertanggung Jawab Melawan Korupsi

HADIRI: Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Muhammad Mullah hadiri pertemuan akbar anti korupsi se Kabupaten Kapuas, Selasa (15/10/2024).

KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Arhensa Mullah Muhammad menghadiri pertemuan akbar anti korupsi bagi Kepala Satuan Pendidikan, Guru, Siswa/Pelajar/Mahasiswa, dan Pemuda Se-Kabupaten Kapuas. Acara ini dalam memperingati Hari Anti Korupsi (Harkordia) Tahun 2024, Selasa (15/10/2024).

Arhensa mengatakan, pertemuan akbar anti korupsi diharapkan sebagai penguatan upaya pemberantasan korupsi dengan meningkatkan kesadaran anti korupsi khususnya di Kabupaten Kapuas.

“Kita dukung kegiatan sesuai dengan tema teguhkan komitmen berantas korupsi untuk kemajuan indonesia,” ucap Arhensa.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) menambahkan menjelaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa, dan harus asa kesadaran dari semua elemen di Kabupaten Kapuas. Sehingga dengan fungsi dan tugasnya masing-masing dalam memerangi korupsi.

“Melawan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum saja. Kita semua juga bertanggung jawab. Mari, satu padu bangun budaya AntiKorupsi,” tegasnya.

Arhensa mengakui tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia merupakan upaya menumbuhkan kesadaran publik dan peran serta masyarakat dalam memerangi korupsi. Kemusian integritas dan pendidikan Antikorupsi menjadi penting.

“Integritas dan pendidikan sebagai satu upaya mewujudkan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan bangsa yang cerdas, maka akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya. (alh/ans)

Exit mobile version