Sementara itu Anggota Subdenpom XII/2-4 Kps, Serka Andri Sidik yang turut melaksanakan pengamanan mengatakan, terdapat delapan kendaraan roda empat yang terjaring dalam pos penyekatan, dikarenakan tidak dilengkapi dengan surat rapid tes antigen dan Swab PCR.
“Kita juga mengingatkan kepada masyarakat yang melintas, agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ipda Annur dari Polres Kapuas menyampaikan, kegiatan ini untuk membantu pemerintah dalam mencegah, dan memutus penyebaran Covid-19 dari adanya masyarakat yang mudik.
“Yang tanpa membawa surat rapid tes antigen dan Swab PCR harus putar balik,” tutupnya. (alh)