Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Ben Serahkan Surat Remisi kepada Warga Binaan Rutan

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengharapkan kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Kapuas, apabila nantinya telah kembali ke lingkungan masyarakat untuk tidak mengulangi kembali tindak pidana yang dilakukannya. Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan pemberian potongan masa hukuman atau remisi dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas II B Kapuas, belum lama ini.

Tampak hadir juga Ketua TP PKK Kapuas selaku Anggota DPR RI Dapil Kalteng Ary Egahni Ben Bahat, Sekda Kapuas Septedy, Unsur Forkopimda dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas Toni Aji Priyanto beserta jajaran.

Dalam hal itu, sebanyak 116 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, mulai dari 1 bulan sampai 3 bulan pengurangan masa hukuman.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Lantik 18 Pejabat

Ben mengatakan  Pemerintah Daerah siap membantu dalam peningkatan infrastruktur yang ada pada Rutan Kuala Kapuas .

“Pemerintah Daerah siap membantu bersinergi dengan Kemenkumham agar Rutan ini bisa menjadi besar dan maksimal dalam membina warga binaan,” ujar Ben.

Dirinya pun dalam kesempatan itu juga secara simbolis menyerahkan surat remisi kepada warga binaan yang mendapatkannya. (hmskmf/ans/ko)

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengharapkan kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Kapuas, apabila nantinya telah kembali ke lingkungan masyarakat untuk tidak mengulangi kembali tindak pidana yang dilakukannya. Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan pemberian potongan masa hukuman atau remisi dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas II B Kapuas, belum lama ini.

Tampak hadir juga Ketua TP PKK Kapuas selaku Anggota DPR RI Dapil Kalteng Ary Egahni Ben Bahat, Sekda Kapuas Septedy, Unsur Forkopimda dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas Toni Aji Priyanto beserta jajaran.

Dalam hal itu, sebanyak 116 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, mulai dari 1 bulan sampai 3 bulan pengurangan masa hukuman.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Lantik 18 Pejabat

Ben mengatakan  Pemerintah Daerah siap membantu dalam peningkatan infrastruktur yang ada pada Rutan Kuala Kapuas .

“Pemerintah Daerah siap membantu bersinergi dengan Kemenkumham agar Rutan ini bisa menjadi besar dan maksimal dalam membina warga binaan,” ujar Ben.

Dirinya pun dalam kesempatan itu juga secara simbolis menyerahkan surat remisi kepada warga binaan yang mendapatkannya. (hmskmf/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/