Senin, Desember 9, 2024
24.4 C
Palangkaraya

Pj Kades dan BPD di Katingan Dilantik

KASONGAN – Untuk mengisi kekosongan jabatan, dan guna kelancaran roda pemerintahan pada tingkat desa. Kini Pj Kepala Desa Tumbang Kawei Kecamatan Sanaman Mantikei dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 13 desa wilayah Kabupaten Katingan, resmi dilantik atau diambil sumpah janji nya. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Katingan Sutoyo disaksikan sejumlah pejabat daerah di Gedung Salawah Kasongan, Kamis (31/10/2024).

Pada kesempatan ini Pj Bupati Katingan Sutoyo mengingatkan kepada Pj Kepala Desa dan BPD yang telah dilantik, agar dalam pelaksanaan tugas bisa berpedoman kepada aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Secara khusus dalam pengelolaan Dana Desa, saya ingatkan bisa benar-benar dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Jangan sampai anggaran itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Karena sudah jelas tata cara penggunaannya. Tinggal dipedomani saja. Kemudian, jangan melakukan pergantian perangkat desa yang tidak sesuai dengan prosedur dalam perundang-undangan. Mengingat akan ada sanksi nanti bagi pejabat Kepala Desa jika melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga :  FPK Disosialisasikan ke Tingkat Kecamatan

Oleh sebab itulah Penjabat Kepala Desa dan BPD harus bisa bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Untuk kemajuan pembangunan desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kepada Camat juga saya minta agar bisa mengarahkan dan melakukan bimbingan kepada Kepala Desa dan BPD, supaya mereka bisa melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, ujar Sutoyo, Kepala Desa dan BPD dalam melaksanakan pembangunan harus saling bersinergi. “Bisa memahami fungsi dan tugasnya masing-masing. Sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan malsimal,” tandasnya. (eri/ans)

KASONGAN – Untuk mengisi kekosongan jabatan, dan guna kelancaran roda pemerintahan pada tingkat desa. Kini Pj Kepala Desa Tumbang Kawei Kecamatan Sanaman Mantikei dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 13 desa wilayah Kabupaten Katingan, resmi dilantik atau diambil sumpah janji nya. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Katingan Sutoyo disaksikan sejumlah pejabat daerah di Gedung Salawah Kasongan, Kamis (31/10/2024).

Pada kesempatan ini Pj Bupati Katingan Sutoyo mengingatkan kepada Pj Kepala Desa dan BPD yang telah dilantik, agar dalam pelaksanaan tugas bisa berpedoman kepada aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Secara khusus dalam pengelolaan Dana Desa, saya ingatkan bisa benar-benar dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Jangan sampai anggaran itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Karena sudah jelas tata cara penggunaannya. Tinggal dipedomani saja. Kemudian, jangan melakukan pergantian perangkat desa yang tidak sesuai dengan prosedur dalam perundang-undangan. Mengingat akan ada sanksi nanti bagi pejabat Kepala Desa jika melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga :  FPK Disosialisasikan ke Tingkat Kecamatan

Oleh sebab itulah Penjabat Kepala Desa dan BPD harus bisa bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Untuk kemajuan pembangunan desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kepada Camat juga saya minta agar bisa mengarahkan dan melakukan bimbingan kepada Kepala Desa dan BPD, supaya mereka bisa melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, ujar Sutoyo, Kepala Desa dan BPD dalam melaksanakan pembangunan harus saling bersinergi. “Bisa memahami fungsi dan tugasnya masing-masing. Sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan malsimal,” tandasnya. (eri/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/