KASONGAN-Meskipun pemerintah telah memberikan kelonggaran untuk penerapan penggunaan masker di tempat terbuka, namun Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Kesbang Pol Kabupaten Katingan tetap meminta kepada masyarakat Kabupaten Katingan untuk patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten Katingan GH Edwar Doddy melalui Kabid Kewaspadaan Wanto kepada Kalteng Pos, Selasa (31/5).
Terutama, tegas Wanto, aktif mencuci tangan dan menggunakan masker di ruang tertutup, jika dalam kondisi banyak orang. “Jika di ruang terbuka memang telah diberikan kelonggaran. Meski demikian, kita tetap harus waspada. Sebab yang namanya virus inikan kita tidak tahu, dan tidak terlihat secara kasat mata,” tegas Wanto.
Dia tidak ingin, karena melihat kondisi Covid-19 saat ini sudah mereda, masyarakat melalaikan Prokes. Tetap dan wajib untuk mengikuti anjuran dari Pemerintah. “Ini supaya kita tetap dalam kondisi aman, dan tidak tertular Covid-19. Tolong kiranya ini bisa diperhatikan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Katingan,” ucapnya.
Ketika disinggung tingkat kedisiplinan penerapan Prokes selama ini, dia mengaku, tingkat kedisiplinan masyarakat sudah bagus. Menurut dia, kesadaran masyarakat Katingan sangat baik dan disiplin untuk mengikuti anjuran pemerintah. “Sebab apa yang dianjurkan oleh pemerintah inikan, untuk kita sendiri. Agar kita tetap sehat dan tidak tertular Covid-19,” tandasnya. (eri/art/ko)
KASONGAN-Meskipun pemerintah telah memberikan kelonggaran untuk penerapan penggunaan masker di tempat terbuka, namun Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Kesbang Pol Kabupaten Katingan tetap meminta kepada masyarakat Kabupaten Katingan untuk patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten Katingan GH Edwar Doddy melalui Kabid Kewaspadaan Wanto kepada Kalteng Pos, Selasa (31/5).
Terutama, tegas Wanto, aktif mencuci tangan dan menggunakan masker di ruang tertutup, jika dalam kondisi banyak orang. “Jika di ruang terbuka memang telah diberikan kelonggaran. Meski demikian, kita tetap harus waspada. Sebab yang namanya virus inikan kita tidak tahu, dan tidak terlihat secara kasat mata,” tegas Wanto.
Dia tidak ingin, karena melihat kondisi Covid-19 saat ini sudah mereda, masyarakat melalaikan Prokes. Tetap dan wajib untuk mengikuti anjuran dari Pemerintah. “Ini supaya kita tetap dalam kondisi aman, dan tidak tertular Covid-19. Tolong kiranya ini bisa diperhatikan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Katingan,” ucapnya.
Ketika disinggung tingkat kedisiplinan penerapan Prokes selama ini, dia mengaku, tingkat kedisiplinan masyarakat sudah bagus. Menurut dia, kesadaran masyarakat Katingan sangat baik dan disiplin untuk mengikuti anjuran pemerintah. “Sebab apa yang dianjurkan oleh pemerintah inikan, untuk kita sendiri. Agar kita tetap sehat dan tidak tertular Covid-19,” tandasnya. (eri/art/ko)