KASONGAN-Untuk meningkatkan peran dalam perputaran roda ekonomi desa, dan juga dalam rangka mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kini seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Katingan harus meningkatkan status dan berbadan hukum. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan Ganti Yapman di Kantornya, Kamis (27/2/2025).
Beberapa waktu lalu ungkap Ganti Yapman, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi tentang peran BUMDes dalam program strategis nasional MBG pada tingkat desa se Kecamatan Tewang Sangalang Garing tahun 2025.
Dimana kegiatan yang dibuka langsung oleh Camat Tewang Sangalang Garing Anitha Cristia Dewi tersebut, dihadiri oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan, Tenaga Ahli P3MD beserta Kepala Desa dan Pengurus BUMDes Se Kecamatan Tewang Sangalang Garing.
Sosialisasi itu digelar sebagai upaya Pemerintah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dalam persiapan mendukung program strategis nasional makan bergizi gratis melalui peran BUMDes yang ada di Kecamatan Tewang Sangalang Garing.
“Hal ini sebagaimana yang tertuang pada Perpres nomor 83 tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan ini.
Dalam kegiatan tersebut lanjutnya Ganti Yapman, Murtadho Bishri sebagai narasumber dalam sosialisasi itu juga telah menekankan untuk mendukung program strategis nasional MBG.
Dimana desa wajib membentuk BUMDes yang berbadan hukum guna memperkuat BUMDes dan dapat menjadi penyuplai bahan MBG di desa.
“BUMDes yang hendak menyuplai bahan pangan harus melalui koperasi atau BUMDes itu sendiri. Kemudian yang menyuplai produk bahan baku dan barang adalah petani, peternak, dan nelayan yang ada di Desa,” tuturnya.
Terakhir dia kembali berharap, dari hasil sosialisasi yang telah dilaksanakan di Kecamatan Tewang Sangalang Garing, dapat segera meningkatkan status BUMDes menjadi Berbadan Hukum dan menjadi contoh untuk Desa-desa di Kecamatan lain.
Sebagai tindak lanjut ujar Ganti Yapman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan juga telah berkoordinasi dengan Camat dan Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah untuk mempercepat peningkatan jumlah BUMDes atau BUMDesma berbadan hukum di Kabupaten Katingan. Melalui pendampingan oleh tenaga ahli yang ada di Kabupaten Katingan.
“Upaya ini sebagai bentuk perhatian kita terhadap BUMDes atau BUMDesma agar dapat memiliki peran,” ucap Ganti Yapman.(eri)