KASONGAN-Seluruh perangkat daerah harus berkomitmen untuk mengimplementasikan birokrasi di instansi masing-masing, melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ini dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Katingan.
Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Asisten I Sekda Kabupaten Katingan Deddy Ferras ketika membuka kegiatan Sosialisasi SPBE dan pendampingan penyusunan program kerja Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Katingan di Aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Selasa (1/11).
Dijelaskan Deddy Ferras, bahwa SPBE adalah penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
Di mana hal ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif, efiesien, akuntabel dan terpercaya. “SPBE juga merupakan salah satu cara untuk mereformasi birokrasi,” ujar Deddy.
Untuk mewujudkan SPBE yang berkualitas lanjutnya, tentu perlu dukungan semua pihak terutama anggota Tim Koordinasi SPBE yaitu seluruh kepala perangkat daerah. “Kita harus punya komitmen,” tegasnya.
Sementara Kepala Diskominfosantik Kabupaten Katingan Wim mengungkapkan, bahwa pelaksanaan sosialisasi SPBE dan pendampingan penyusunan program kerja, Tim Koordinasi SPBE ini merupakan amanat Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE pasal 2, bahwa SPBE dilaksanakan dengan prinsip efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interperabilitas dan keamanan. “Harapan kami program ini nanti berjalan dengan baik,” tandasnya. (eri/art)
Perangkat Daerah Harus Berkomitmen Implementasikan SPBE
KASONGAN-Seluruh perangkat daerah harus berkomitmen untuk mengimplementasikan birokrasi di instansi masing-masing, melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ini dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Katingan.
Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Asisten I Sekda Kabupaten Katingan Deddy Ferras ketika membuka kegiatan Sosialisasi SPBE dan pendampingan penyusunan program kerja Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Katingan di Aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Selasa (1/11).
Dijelaskan Deddy Ferras, bahwa SPBE adalah penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
Di mana hal ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif, efiesien, akuntabel dan terpercaya. “SPBE juga merupakan salah satu cara untuk mereformasi birokrasi,” ujar Deddy.
Untuk mewujudkan SPBE yang berkualitas lanjutnya, tentu perlu dukungan semua pihak terutama anggota Tim Koordinasi SPBE yaitu seluruh kepala perangkat daerah. “Kita harus punya komitmen,” tegasnya.
Sementara Kepala Diskominfosantik Kabupaten Katingan Wim mengungkapkan, bahwa pelaksanaan sosialisasi SPBE dan pendampingan penyusunan program kerja, Tim Koordinasi SPBE ini merupakan amanat Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE pasal 2, bahwa SPBE dilaksanakan dengan prinsip efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interperabilitas dan keamanan. “Harapan kami program ini nanti berjalan dengan baik,” tandasnya. (eri/art)