Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Beberapa KegiatanTak Terakomodir

KASONGAN-Pemerintah Kabupaten Katingan telah menggelar kegiatan forum gabungan lintas perangkat daerah tahun 2022. Hasilnya? Beberapa kegiatan usulan prioritas dari Musrenbang tingkat kecamatan, tak bisa diakomodasi untuk kegiatan tahun 2023 mendatang.

“Ini disebabkan, karena sebagian usulan di luar kewenangan dan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Katingan,” tulis Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Sekda Kabupaten Katingan Akhmad Rubama, ketika menutup kegiatan forum gabungan lintas perangkat daerah tahun 2022 di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Rabu (2/3).

Bagi usulan yang tidak terakomodir, jelasnya, bisa diusulkan kembali untuk tahun perencanaan berikutnya. Di samping, itu kata Rubama, usulan prioritas yang tidak mampu didanai melalui anggaran Pemerintah Kabupaten Katingan, nanti akan diusulkan melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah atau APBN maupun DAK tahun 2023 mendatang. “Jadi diharapkan kepada seluruh perangkat daerah, untuk memahami kondisi anggaran yang dimiliki,” ujar Rubama.

Baca Juga :  Hujan, Upacara Peringatan HUT RI Tertunda

Selanjutnya, lanjut Rubama, terkait dengan kegiatan tersebut, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan mampu memiliki dokumen perencanaan yang berkualitas. “Ini supaya visi dan misi Kabupaten Katingan dapat terwujud dengan baik,” tandasnya. (eri/art/ko)

KASONGAN-Pemerintah Kabupaten Katingan telah menggelar kegiatan forum gabungan lintas perangkat daerah tahun 2022. Hasilnya? Beberapa kegiatan usulan prioritas dari Musrenbang tingkat kecamatan, tak bisa diakomodasi untuk kegiatan tahun 2023 mendatang.

“Ini disebabkan, karena sebagian usulan di luar kewenangan dan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Katingan,” tulis Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Sekda Kabupaten Katingan Akhmad Rubama, ketika menutup kegiatan forum gabungan lintas perangkat daerah tahun 2022 di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Rabu (2/3).

Bagi usulan yang tidak terakomodir, jelasnya, bisa diusulkan kembali untuk tahun perencanaan berikutnya. Di samping, itu kata Rubama, usulan prioritas yang tidak mampu didanai melalui anggaran Pemerintah Kabupaten Katingan, nanti akan diusulkan melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah atau APBN maupun DAK tahun 2023 mendatang. “Jadi diharapkan kepada seluruh perangkat daerah, untuk memahami kondisi anggaran yang dimiliki,” ujar Rubama.

Baca Juga :  Hujan, Upacara Peringatan HUT RI Tertunda

Selanjutnya, lanjut Rubama, terkait dengan kegiatan tersebut, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan mampu memiliki dokumen perencanaan yang berkualitas. “Ini supaya visi dan misi Kabupaten Katingan dapat terwujud dengan baik,” tandasnya. (eri/art/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/