Senin, Juli 8, 2024
24.5 C
Palangkaraya

Aliran Sesat Mulai Masuk Katingan

KASONGAN – Mulai sekarang seluruh masyarakat di Kabupaten Katingan diminta meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, aliran sesat mulai masuk di wilayah kabupaten yang berjuluk bumi penyang hinje simpei. Dimana ada seseorang yang bekerja sebagai pelayan hamba Tuhan, di salah satu perusahaan perkebunan sawit PT Persada Sejahtera Agro Makmur di Katingan, telah memberikan pelayanan keagamaan tidak sesuai dengan ajaran Kristen. Tidak hanya itu, oknum berinisial MD ini pun, sebelumnya juga sempat memberikan pelayanan di salah satu gereja Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (KGBI) di Desa Danum Atei Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan.

Masalah inipun langsung menjadi perhatian serius dari jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan, dan pihak terkait lainnya.

Sekda Kabupaten Katingan Pransang menegaskan, agar masalah ini tidak terulang lagi di Kabupaten Katingan. Sebab selama ini Katingan sudah kondusif, rukun, aman, dan damai. Jangan sampai masyarakat terganggu, dan direcoki oleh ajaran-ajaran sesat. “Jadi saya tegaskan, jangan diberikan kesempatan dan ruang bagi oknum-oknum yang memberikan pelayanan ajaran sesat di Kabupaten Katingan. Apapun ajaran agama nya,” tegas Sekda ketika memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Katingan bersama Tim Kewaspadaan Kabupaten Katingan di aula Badan Kesbang Pol Kabupaten Katingan, Kamis (4/8).

Baca Juga :  Korban Covid-19 Terus Meningkat

Dari hasil rapat tersebut ungkap Pransang, sejak mencuatnya ajaran sesat yang diberikan oleh MD di perusahaan sawit itu. Kini yang bersangkutan sudah mengundurkan diri bekerja di perusahaan tersebut. Selain itu MD juga sudah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Sekarang tim dari Katingan memantau yang bersangkutan. Termasuk keberadaannya sekarang. Saya tegaskan silahkan beliau mau bekerja dimana saja. Tapi kami tidak akan memberikan ruang baginya untuk mengajar di sekolah, maupun memberikan pelayanan di rumah ibadah. Dimana pun itu di Katingan ini. Tidak kita perbolehkan. Jika yang bersangkutan mengulangi lagi, maka proses hukum akan berjalan,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan rapat.

Kemudian ketika ditanya sudah berapa lama yang bersangkutan memberikan ajaran sesat di Katingan. Menurut Sekda sudah kurang lebih satu bulan, hingga akhirnya diketahui oleh pihaknya. “Yang bersangkutan ini KTP nya penduduk Kota Palangka Raya. Bukan penduduk Katingan,” tandasnya.(eri).

Baca Juga :  Pemkab Buka Posko Pengaduan THR

KASONGAN – Mulai sekarang seluruh masyarakat di Kabupaten Katingan diminta meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, aliran sesat mulai masuk di wilayah kabupaten yang berjuluk bumi penyang hinje simpei. Dimana ada seseorang yang bekerja sebagai pelayan hamba Tuhan, di salah satu perusahaan perkebunan sawit PT Persada Sejahtera Agro Makmur di Katingan, telah memberikan pelayanan keagamaan tidak sesuai dengan ajaran Kristen. Tidak hanya itu, oknum berinisial MD ini pun, sebelumnya juga sempat memberikan pelayanan di salah satu gereja Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (KGBI) di Desa Danum Atei Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan.

Masalah inipun langsung menjadi perhatian serius dari jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan, dan pihak terkait lainnya.

Sekda Kabupaten Katingan Pransang menegaskan, agar masalah ini tidak terulang lagi di Kabupaten Katingan. Sebab selama ini Katingan sudah kondusif, rukun, aman, dan damai. Jangan sampai masyarakat terganggu, dan direcoki oleh ajaran-ajaran sesat. “Jadi saya tegaskan, jangan diberikan kesempatan dan ruang bagi oknum-oknum yang memberikan pelayanan ajaran sesat di Kabupaten Katingan. Apapun ajaran agama nya,” tegas Sekda ketika memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Katingan bersama Tim Kewaspadaan Kabupaten Katingan di aula Badan Kesbang Pol Kabupaten Katingan, Kamis (4/8).

Baca Juga :  Korban Covid-19 Terus Meningkat

Dari hasil rapat tersebut ungkap Pransang, sejak mencuatnya ajaran sesat yang diberikan oleh MD di perusahaan sawit itu. Kini yang bersangkutan sudah mengundurkan diri bekerja di perusahaan tersebut. Selain itu MD juga sudah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Sekarang tim dari Katingan memantau yang bersangkutan. Termasuk keberadaannya sekarang. Saya tegaskan silahkan beliau mau bekerja dimana saja. Tapi kami tidak akan memberikan ruang baginya untuk mengajar di sekolah, maupun memberikan pelayanan di rumah ibadah. Dimana pun itu di Katingan ini. Tidak kita perbolehkan. Jika yang bersangkutan mengulangi lagi, maka proses hukum akan berjalan,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan rapat.

Kemudian ketika ditanya sudah berapa lama yang bersangkutan memberikan ajaran sesat di Katingan. Menurut Sekda sudah kurang lebih satu bulan, hingga akhirnya diketahui oleh pihaknya. “Yang bersangkutan ini KTP nya penduduk Kota Palangka Raya. Bukan penduduk Katingan,” tandasnya.(eri).

Baca Juga :  Pemkab Buka Posko Pengaduan THR

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/