Sabtu, Mei 4, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Karhutla Makin Masif

KASONGAN-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau masih terjadi. Seluruh masyarakat Kabupaten Katingan pun kini terus diingatkan untuk selalu waspada karena angka kejadian meningkat drastis dari sebelumnya. Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Katingan Markus kepada Kalteng Pos, Senin (4/9).

Diungkapkan Markus, data yang tercatat sejak Januari sampai Agustus 2023, total kejadian sebanyak 90 kali. Karhutla ini meningkat drastis di bulan Agustus sebanyak 44 kejadian. Sedangkan untuk total hotspot dari Januari sampai Agustus 2023 tercatat sebanyak 834 kali. Paling banyak di bulan Agustus dengan jumlah 564 kali.

“Melihat peningatan kejadian karhutla yang cukup tinggi, kami mengimbau agar masyarakat meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Porprov, Atlet Katingan Diminta Membela Daerah

Dia juga mengingatkan, bagi pelaku karhutla yang terbukti dan tertangkap tangan melakukan pembakaran, dipastikan akan diproses secara hukum.”Sebab ini ada sanksinya. Ada aturan hukumnya bagi para pelaku pembakaran. Oleh sebab itu, jangan coba-coba melakukan pembakaran di tengah kondisi cuaca seperti ini,”tandasnya.(eri/ram)

 

KASONGAN-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau masih terjadi. Seluruh masyarakat Kabupaten Katingan pun kini terus diingatkan untuk selalu waspada karena angka kejadian meningkat drastis dari sebelumnya. Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Katingan Markus kepada Kalteng Pos, Senin (4/9).

Diungkapkan Markus, data yang tercatat sejak Januari sampai Agustus 2023, total kejadian sebanyak 90 kali. Karhutla ini meningkat drastis di bulan Agustus sebanyak 44 kejadian. Sedangkan untuk total hotspot dari Januari sampai Agustus 2023 tercatat sebanyak 834 kali. Paling banyak di bulan Agustus dengan jumlah 564 kali.

“Melihat peningatan kejadian karhutla yang cukup tinggi, kami mengimbau agar masyarakat meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Porprov, Atlet Katingan Diminta Membela Daerah

Dia juga mengingatkan, bagi pelaku karhutla yang terbukti dan tertangkap tangan melakukan pembakaran, dipastikan akan diproses secara hukum.”Sebab ini ada sanksinya. Ada aturan hukumnya bagi para pelaku pembakaran. Oleh sebab itu, jangan coba-coba melakukan pembakaran di tengah kondisi cuaca seperti ini,”tandasnya.(eri/ram)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/