KASONGAN– UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Katingan Hilir Unit XXX, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, mengadakan kegiatan Sosialisasi Fungsi Kawasan Hutan dan Pencegahan Karhutla.
Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Sungai Kaki, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan pada Rabu (2/7/2025) dalam rangka memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan serta upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Sebanyak 31 peserta mengikuti kegiatan ini, yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, pendidik, nelayan, serta perwakilan sektor swasta seperti PT Katingan Mujur Sejahtera (perkebunan kelapa sawit) dan PT Pagatan Usaha Makmur (pemegang izin PBPH-RE).
Kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kawasan hutan, khususnya di wilayah gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran.
Kepala Desa Sungai Kaki, Kaspul Anwar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan sosialisasi ini yang dinilai memberikan edukasi penting kepada masyarakat.
“Harapan kami, kegiatan ini memberi masukan dan menambah pengetahuan tentang fungsi kawasan hutan serta pencegahan karhutla,” ujarnya.
Pada sesi pemaparan teknis, Alwindra, S.Hut selaku Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat KPHP Katingan Hilir Unit XXX, menjelaskan beberapa strategi pencegahan karhutla di lapangan.
Langkah-langkah tersebut meliputi pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA), pelaksanaan patroli gabungan, serta penerapan teknik Pengolahan Lahan Tanpa Bakar (PLTB).
Sementara itu, Herodes Djaya P.A., S.Hut, MP selaku Kepala KPHP Katingan Hilir Unit XXX memaparkan substansi Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2021 tentang penggunaan kawasan hutan.
Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menjaga fungsi kawasan secara taat aturan.
Dukungan dari aparat keamanan turut memperkuat semangat kolaboratif dalam kegiatan ini. Danramil 1019-01, Bari, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pembakaran lahan khususnya di wilayah gambut.
“Tidak ada toleransi terhadap pembakaran lahan, terutama di kawasan gambut. Yang terpenting adalah kesadaran kita bersama. Mari berpikir jauh ke depan jangan hanya untuk hari ini karena menjaga lingkungan dan melindungi hutan adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Bripka Ardi dari Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Ia mengingatkan bahwa pemahaman terhadap regulasi sangat penting agar masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam upaya pencegahan karhutla.
“Sosialisasi seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami aturan dan ikut berperan dalam mencegah karhutla sejak dini,” ungkap Bripka Ardi.
Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Salah satu warga, Suni, menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat menambah wawasan masyarakat.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan kami tentang fungsi kawasan hutan serta pencegahan karhutla. Semoga terus dilaksanakan sebagai acuan bersama untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Menutup kegiatan, Kepala KPHP Katingan Hilir Unit XXX, Herodes Djaya P.A., menegaskan kembali komitmen pihaknya dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.
“Kami percaya, keberhasilan pencegahan karhutla hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat, kepedulian bersama, dan konsistensi tindakan. Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersatu, bertindak, dan menjaga kawasan hutan secara bertanggung jawab demi keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang,” ungkap Herodes.(ram/b)