Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Kuatkan Konvergensi Antarprogram

KASONGAN-Di Kabupaten Katingan kini telah dibentuk tim percepatan penurunan stunting. Di dalamnya ada berbagai unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

“Agar tim ini bisa bekerja dengan maksimal dan bertanggung jawab, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan mendorong dan meminta kepada semua pihak, harus menguatkan konvergensi antar program, maupun lintas sektoral,” tegas Bupati Katingan Sakariyas yang disampaikan Sekda Kabupaten Katingan Pransang, pada acara rapat rekonsiliasi stunting tingkat Kabupaten Katingan tahun 2022 di ruang rapat Bupati Katingan, Senin (8/8).

Diungkapkan Sekda, bahwa revalensi stunting Kabupaten Katingan sebesar 24,18 persen di tahun 2022. Sehingga untuk melaksanakan kegiatan percepatan penurunan stunting berdasarkan Rencana Aksi Nasional (RAN), perlu ditekan jumlahnya.

Baca Juga :  Covid-19 di Katingan Diduga Varian Delta

“Ada lima kegiatan yang harus dilakukan untuk merealisasikan penurunan angka Stunting. Diantaranya adalah dengan cara meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak, konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, sanitasi dan air bersih, dan layanan pendidikan anak usia dini,” ujar Pransang.

Kemudian ujar Pransang, percepatan penurunan angka stunting tidak hanya bisa dengan satu sektor saja. Sebab ada dua faktor besarnya, yakni faktor spesifik, dan faktor sensitif.

“Untuk itulah kegiatan konsolidasi pelaksanaan percepatan stunting di Kabupaten Katingan, sangat penting dilakukan. Agar masing-masing daerah yang tergabung dalam struktur tim percepatan penurunan stunting, dapat memahami tugasnya,” tegas Sekda. (eri/art/ko)

KASONGAN-Di Kabupaten Katingan kini telah dibentuk tim percepatan penurunan stunting. Di dalamnya ada berbagai unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

“Agar tim ini bisa bekerja dengan maksimal dan bertanggung jawab, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan mendorong dan meminta kepada semua pihak, harus menguatkan konvergensi antar program, maupun lintas sektoral,” tegas Bupati Katingan Sakariyas yang disampaikan Sekda Kabupaten Katingan Pransang, pada acara rapat rekonsiliasi stunting tingkat Kabupaten Katingan tahun 2022 di ruang rapat Bupati Katingan, Senin (8/8).

Diungkapkan Sekda, bahwa revalensi stunting Kabupaten Katingan sebesar 24,18 persen di tahun 2022. Sehingga untuk melaksanakan kegiatan percepatan penurunan stunting berdasarkan Rencana Aksi Nasional (RAN), perlu ditekan jumlahnya.

Baca Juga :  Covid-19 di Katingan Diduga Varian Delta

“Ada lima kegiatan yang harus dilakukan untuk merealisasikan penurunan angka Stunting. Diantaranya adalah dengan cara meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak, konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, sanitasi dan air bersih, dan layanan pendidikan anak usia dini,” ujar Pransang.

Kemudian ujar Pransang, percepatan penurunan angka stunting tidak hanya bisa dengan satu sektor saja. Sebab ada dua faktor besarnya, yakni faktor spesifik, dan faktor sensitif.

“Untuk itulah kegiatan konsolidasi pelaksanaan percepatan stunting di Kabupaten Katingan, sangat penting dilakukan. Agar masing-masing daerah yang tergabung dalam struktur tim percepatan penurunan stunting, dapat memahami tugasnya,” tegas Sekda. (eri/art/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/