KASONGAN-Seluruh warga di Kabupaten Katingan, termasuk dunia usaha dan lainnya diingatkan, supaya tidak melakukan pemasangan reklame, baliho, atau spanduk secara sembarangan.
Hal ini ditegaskan Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto melalui Sekretaris Budiman L Gaol kepada Kalteng Pos, Senin (11/4).
Sebab, ujar Budiman L Gaol, di bulan suci Ramadan dan IdulȀ tri, ada banyak pihak yang memanfaatkan momentum tersebut, untuk pemasangan baliho atau spanduk ucapan selamat.
“Jadi tolong untuk pemasangannya, harus ditempat yang sudah ditentukan. Jangan sampai asal-asalan. Apalagi mengganggu pemandangan bagi pengguna jalan,” tegas Gaol.
Dia juga menegaskan, apabila ada pelanggaran dalam pemasangannya, mereka akan melakukan penertiban. Dia mengaku, selama ini pihaknya sudah sering melakukan penertiban.
“Kemudian untuk yang bersifat bisnis, wajib harus mengantongi izin. Dengan terlebih dulu mendapat rekomendasi dari Satpol PP,” ujarnya. (eri/art/ko)