KASONGAN-Keberadaan taman yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Katingan di kota Kasongan, tak jarang disalahgunakan sebagian oknum. Misalnya sebagai tempat melakukan tindakan bersifat negatif.
“Oleh sebab itulah seluruh warga yang berkunjung diingatkan untuk tidak menyalahgunakan taman,” tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto melalui Sekretaris Budiman L Gaol kepada Kalteng Pos, Rabu (13/4).
Dijelaskan Budiman L Gaol, taman yang dibangun pemerintah bertujuan untuk kegiatan rekreasi atau tempat santai bagi masyarakat. “Jadi bukan dijadikan tempat menggelar minuman keras dan sebagainya. Sebab dulu sering kali kita temukan ada bekas botol minuman keras dan lainnya di sekitar taman,” kata Budiman.
Dia juga menegaskan, bahwa Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara langsung di taman yang ada di wilayah Kota Kasongan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. “Kita terus melakukan kegiatan patroli. Baik siang maupun malam hari,” tandasnya. (eri/art/ko)