KASONGAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, mengajukan izin pembuatan median jalan kepada pihak Balai Jalan yang memiliki kewenangan terhadap ruas jalan Tjilik Riwut di wilayah Kota Kasongan. Pengajuan tersebut salah satu upaya pemkab mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Katingan.
“Karena Jalan Tjilik Riwut inikan jalan nasional, maka kami harus meminta izin jika ingin membangun sesuatu di jalan tersebut. Termasuk median jalan. Kami tidak bisa seenaknya untuk membangun,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Senin (13/6).
Jika nanti mendapatkan izin, maka kata Bupati, mereka akan segera membangun median jalan. Terutama di titik rawan kecelakaan lalu lintas, seperti di persimpangan Jalan Soekarno-Hatta, depan Bank Kalteng Cabang Kasongan, maupun titik lainnya. “Saya sudah menganggarkan untuk pembangunan median jalan itu. Di perubahan anggaran,” ungkapnya.
Jika nanti disetujui anggaran di perubahan oleh DPRD Kabupaten Katingan, dia ingin hanya dibuatkan median jalan secara permanen di titik rawan Laka. “Karena jika dengan tamannya, sepertinya tidak memungkinkan. Waktu kita terbatas. Jadi cukup kami buatkan median jalan saja dulu. Nanti akan kita pikirkan selanjutnya. Sebab median jalan ini sangat penting, untuk mengatur arus lalu lintas. Sehingga angka kecelakaan di wilayah kita bisa menurun. Ini yang sedang kita upayakan sekarang,” tuturnya.(eri/ko)