KASONGAN-Pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan tahun 2021 saat ini sedang masih berlangsung. Pemeriksaan ini dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Bupati Katingan Sakariyas menegaskan, semua pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten, untuk segera menindaklanjuti jika adanya temuan oleh BPK RI.
Menurut bupati, jangan sampai temuan-temuan pemeriksaan oleh BPK RI itu diabaikan. “Sebab pasti akan berujung kepada proses hukum. Untuk itulah hal ini menjadi perhatian yang sangat penting bagi seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Katingan,” Tegas Sakariyas.
Jangan sampai, kata dia, misalnya beralasan merasa tidak makan duitnya dan lain sebagainya. “Sebab apabila masuk kepada ranah hukum, pasti akan terbuka semua. Inilah yang harus menjadi perhatian kita,” katanya.
Sekecil apapun temuan itu, ujar Sakariyas, secepatnya untuk ditindaklanjuti, sebagai mana mestinya. Sehingga tidak sampai kepada proses hukum. “Apapun alasannya. Jika ada temuan, sekali lagi, segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
Di samping itu juga masalah dokumen. Dia ingatkan agar disimpan sebaik mungkin, dan tidak bocor ke mana-mana. Kecuali jika ada proses hukum, baru bisa buka dokumen. “Tolong ini harus diperhatikan dengan baik,” tandasnya. (eri/art/ko)