Kamis, Juli 4, 2024
25 C
Palangkaraya

Tiga Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik

KASONGAN-Pemerintah Kabupaten Katingan kembali melakukan pelantikan pejabat. Kali ini ada tiga orang pejabat administrator dan pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan yang dilantik.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas di aula Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan, Selasa (15/3).

Diungkapkan Bupati, bahwa tiga orang pejabat yang dilantiknya, merupakan pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan. Pelantikan pejabat pada instansi ini jelasnya, tidak semudah pelantikan pejabat pada umumnya.

Sebab untuk pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Makanya jangan heran. Sebenarnya yang kita lantik ini sudah lama ingin kita lakukan seharusnya. Tapi karena harus ada proses, maka baru bisa kita lakukan sekarang,” jelas Sakariyas.

Baca Juga :  Forum Puspa Katingan Bagikan Paket Peralatan Sekolah

Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini berpesan, agar tiga orang pegawai ini bisa bekerja dan melaksanakan tanggung jawabnya, sesuai dengan aturan dan ketentuan.

Apalagi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini, bersifat pelayanan. “Berikan pelayanan dengan baik untuk masyarakat kita. Jangan sampai pelayanan mengecewakan masyarakat. Berikan yang terbaik,” tandasnya. (eri/art/ko)

KASONGAN-Pemerintah Kabupaten Katingan kembali melakukan pelantikan pejabat. Kali ini ada tiga orang pejabat administrator dan pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan yang dilantik.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas di aula Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan, Selasa (15/3).

Diungkapkan Bupati, bahwa tiga orang pejabat yang dilantiknya, merupakan pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan. Pelantikan pejabat pada instansi ini jelasnya, tidak semudah pelantikan pejabat pada umumnya.

Sebab untuk pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Makanya jangan heran. Sebenarnya yang kita lantik ini sudah lama ingin kita lakukan seharusnya. Tapi karena harus ada proses, maka baru bisa kita lakukan sekarang,” jelas Sakariyas.

Baca Juga :  Forum Puspa Katingan Bagikan Paket Peralatan Sekolah

Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini berpesan, agar tiga orang pegawai ini bisa bekerja dan melaksanakan tanggung jawabnya, sesuai dengan aturan dan ketentuan.

Apalagi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini, bersifat pelayanan. “Berikan pelayanan dengan baik untuk masyarakat kita. Jangan sampai pelayanan mengecewakan masyarakat. Berikan yang terbaik,” tandasnya. (eri/art/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/