Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Program Kegiatan Perlu Disosialisasikan

KASONGAN-Seluruh aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diingatkan, supaya setiap program atau kegiatan yang akan dilakukan perlu disosialisasikan terlebih dulu untuk masyarakat. Ini dinilai penting, agar masyarakat bisa mengetahui terhadap program yang dilakukan oleh pemerintah.

“Jangan sampai masyarakat kita tidak tahu. Apalagi jika ada yang berkaitan dengan tanah,” katanya kepada Kalteng Pos baru-baru ini.

Lalu untuk mengantisipasi munculnya masalah dalam melaksanakan program pembangunan. Maka untuk program pembangunan yang terkena tanah warga, seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diingatkan, agar status tanahnya harus diselesaikan terlebih dulu. Jangan sampai ujar bupati, urusan tanah belum diselesaikan tetapi pembangunan berjalan. Dia tidak ingin hal demikian terjadi. Sebab katanya, sulit penyelesaiannya jika bangunan sudah berdiri. “Kami harap hal ini menjadi perhatian serius oleh seluruh PD,” ujarnya.

Baca Juga :  RSP Tumbang Samba Harus Memiliki 4 Dokter Spesialis

Jika persoalan tanah sudah diselesaikan sebelum pelaksanaan kegiatan, maka tidak ada lagi yang mengklaim tanah, dengan dalih tidak mengetahui adanya rencana pembangunan tersebut. Padahal ujarnya pembangunan dilakukan didepan mata. “Begitu bangunan mau selesai, baru mau diklaim. Hal seperti ini jangan terulang lagi. Kemudian masyarakat pun juga harus proaktif. Jika merasa tidak diberi tahu, sementara kita memiliki tanah di lokasi pembangunan, secepatnya disampaikan. Jangan didiamkan. Begitu bangunan selesai, malah baru mau diklaim. Jangan ada yang seperti itu,” tandasnya.(eri/uni/ko)

KASONGAN-Seluruh aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diingatkan, supaya setiap program atau kegiatan yang akan dilakukan perlu disosialisasikan terlebih dulu untuk masyarakat. Ini dinilai penting, agar masyarakat bisa mengetahui terhadap program yang dilakukan oleh pemerintah.

“Jangan sampai masyarakat kita tidak tahu. Apalagi jika ada yang berkaitan dengan tanah,” katanya kepada Kalteng Pos baru-baru ini.

Lalu untuk mengantisipasi munculnya masalah dalam melaksanakan program pembangunan. Maka untuk program pembangunan yang terkena tanah warga, seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diingatkan, agar status tanahnya harus diselesaikan terlebih dulu. Jangan sampai ujar bupati, urusan tanah belum diselesaikan tetapi pembangunan berjalan. Dia tidak ingin hal demikian terjadi. Sebab katanya, sulit penyelesaiannya jika bangunan sudah berdiri. “Kami harap hal ini menjadi perhatian serius oleh seluruh PD,” ujarnya.

Baca Juga :  RSP Tumbang Samba Harus Memiliki 4 Dokter Spesialis

Jika persoalan tanah sudah diselesaikan sebelum pelaksanaan kegiatan, maka tidak ada lagi yang mengklaim tanah, dengan dalih tidak mengetahui adanya rencana pembangunan tersebut. Padahal ujarnya pembangunan dilakukan didepan mata. “Begitu bangunan mau selesai, baru mau diklaim. Hal seperti ini jangan terulang lagi. Kemudian masyarakat pun juga harus proaktif. Jika merasa tidak diberi tahu, sementara kita memiliki tanah di lokasi pembangunan, secepatnya disampaikan. Jangan didiamkan. Begitu bangunan selesai, malah baru mau diklaim. Jangan ada yang seperti itu,” tandasnya.(eri/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/