Pembayaran Kegiatan Sesuai Kemajuan Fisik
KASONGAN-Di sepanjang tahun anggaran 2021, bencana banjir di Kabupaten Katingan terjadi secara berulang-ulang. Dampaknya tak hanya mengganggu aktivitas warga, tapi juga mengganggu pelaksanaan kegiatan pembangunan yang diprogramkan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Tak sedikit kegiatan terancam tidak bisa dikerjakan hingga tuntas. Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Katingan akan melakukan pembayaran kegiatan sesuai dengan kemajuan fisik yang telah dikerjakan.
“Jadi yang terdampak banjir ini, sesuai hasil yang telah dikerjakan. Kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa (pekerjaan tidak selesai). Karena memang kondisi alam,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Rabu (17/11).
Dijelaskan bupati, untuk kontrak pekerjaan sebenarnya bisa saja diperpanjang melampaui akhir tahun anggaran. Hanya yang menjadi masalah, terkait keuangannya. Sebab pembayaran dilakukan sesuai dengan tahun anggaran. “Jadi ini yang tidak bisa dilakukan,” jelasnya.
Ketika disinggung berapa banyak pekerjaan yang terhambat oleh bencana banjir? Menurut Sakariyas cukup banyak. Namun dia tidak bisa merinci jumlahnya secara pasti. “Nanti akan dilihat akhir tahun,” tandasnya. (eri)