Jumat, April 11, 2025
24.9 C
Palangkaraya

Jangan Salah gunakan Bahu Jalan

KASONGAN-Hampir setiap tahun Pemerintah Kabupaten Katingan mengalokasikan anggaran untuk melakukan pemeliharaan badan jalan. Namun selama ini, pemeliharaan yang dilakukan terdapat sejumlah kendala.

Karena banyak warga yang seenaknya menggunakan bahu jalan sebagai tempat bangunan dan tempat menanam berbagai macam tanaman. โ€œUntuk itu seluruh warga yang memiliki tanah dekat dengan badan jalan kami ingatkan agar jangan menanam maupun membuat bangunan di bahu jalan,โ€ tegas Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Selasa (19/4).

Dijelaskan bupati, bahwa badan jalan dari batas parit adalah bagian dari jalan yang pemanfaatannya harus seizin penyelenggara jalan. โ€œUntuk itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menanam di bahu jalan seperti sawit dan lainnya,โ€ imbau Sakariyas.

Baca Juga :  Bupati Tak Sependapat Bantuan Ternak

Selain itu, tidak menimbun atau menutup saluran drainase, dan tidak membuat bangunan di atas saluran drainase jalan. โ€œSebab dikhawatirkan akan mengganggu konstruksi jalan atau merugikan pemanfaat jalan,โ€ kata dia.

Dia menegaskan, masyarakat jangan protes atau marah, ketika Pemerintah melakukan pembersihan kini kanan badan jalan. Sebab hal ini sudah jelas ada aturan dan ketentuannya. โ€œTolong ini di pahami oleh masyarakat kita,โ€ tegasnya. (eri/art/ko).

KASONGAN-Hampir setiap tahun Pemerintah Kabupaten Katingan mengalokasikan anggaran untuk melakukan pemeliharaan badan jalan. Namun selama ini, pemeliharaan yang dilakukan terdapat sejumlah kendala.

Karena banyak warga yang seenaknya menggunakan bahu jalan sebagai tempat bangunan dan tempat menanam berbagai macam tanaman. โ€œUntuk itu seluruh warga yang memiliki tanah dekat dengan badan jalan kami ingatkan agar jangan menanam maupun membuat bangunan di bahu jalan,โ€ tegas Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Selasa (19/4).

Dijelaskan bupati, bahwa badan jalan dari batas parit adalah bagian dari jalan yang pemanfaatannya harus seizin penyelenggara jalan. โ€œUntuk itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menanam di bahu jalan seperti sawit dan lainnya,โ€ imbau Sakariyas.

Baca Juga :  Bupati Tak Sependapat Bantuan Ternak

Selain itu, tidak menimbun atau menutup saluran drainase, dan tidak membuat bangunan di atas saluran drainase jalan. โ€œSebab dikhawatirkan akan mengganggu konstruksi jalan atau merugikan pemanfaat jalan,โ€ kata dia.

Dia menegaskan, masyarakat jangan protes atau marah, ketika Pemerintah melakukan pembersihan kini kanan badan jalan. Sebab hal ini sudah jelas ada aturan dan ketentuannya. โ€œTolong ini di pahami oleh masyarakat kita,โ€ tegasnya. (eri/art/ko).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru