Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Fraksi Minta Dana Hibah Parpol Segera Dicairkan

GH Edwar Doddy

KASONGAN-Sejumlah fraksi meminta agar dana hibah untuk Partai Politik (Parpol) dari Pemerintah Daerah (Pemda) bisa segera dihibahkan atau dicairkan. Dengan alasan, supaya bisa segera digunakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Permintaan itu disampaikan fraksi di DPRD Katingan saat penyampaian pandangan akhir fraksi DPRD Kabupaten Katingan tentang lima buah Raperda.

Sehubungan dengan hal ini, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan GH Edwar Doddy mengatakan, untuk hibah Parpol belum bisa disalurkan, karena masih menunggu persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah.

“Jika nanti sudah ada persetujuan dari Gubernur, maka dana hibah tersebut akan langsung disalurkan ke masingmasing parpol yang menerima,” jelas Doddy kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/4).

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Taman dan Objek Wisata

Mantan Sekretaris DPRD ini juga mengungkapkan, bahwa dana hibah tersebut kini sudah tersedia. Tinggal menunggu petunjuk atau persetujuan dari Gubernur, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. “Jika segala persyaratan sudah lengkap. Kita akan langsung menyalurkannya melalui rekening masing-masing parpol,” terang dia.

Dia juga mengungkapkan, untuk wilayah Kabupaten Katingan yang menerima dana hibah yaitu sebanyak 10 parpol. Di mana dana hibah tersebut diberikan kepada parpol yang kadernya ada menduduki kursi legislatif.

Kepala Kesbangpol ini juga mengungkapkan, untuk jumlah nilai dari dana hibah yang diterima pun juga berdasarkan jumlah anggota atau kader dari parpol yang menjabat di DPRD,  serta pada tahun 2022 ini pun nilainya ada kenaikan dana untuk hibah tersebut. “Jadi ada kenaikan bila dibandingkan dengan tahun lalu,” katanya. (eri/art/ko)

Baca Juga :  Pemkab Katingan Berharap Dukungan Semua Pihak
GH Edwar Doddy

KASONGAN-Sejumlah fraksi meminta agar dana hibah untuk Partai Politik (Parpol) dari Pemerintah Daerah (Pemda) bisa segera dihibahkan atau dicairkan. Dengan alasan, supaya bisa segera digunakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Permintaan itu disampaikan fraksi di DPRD Katingan saat penyampaian pandangan akhir fraksi DPRD Kabupaten Katingan tentang lima buah Raperda.

Sehubungan dengan hal ini, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan GH Edwar Doddy mengatakan, untuk hibah Parpol belum bisa disalurkan, karena masih menunggu persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah.

“Jika nanti sudah ada persetujuan dari Gubernur, maka dana hibah tersebut akan langsung disalurkan ke masingmasing parpol yang menerima,” jelas Doddy kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/4).

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Taman dan Objek Wisata

Mantan Sekretaris DPRD ini juga mengungkapkan, bahwa dana hibah tersebut kini sudah tersedia. Tinggal menunggu petunjuk atau persetujuan dari Gubernur, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. “Jika segala persyaratan sudah lengkap. Kita akan langsung menyalurkannya melalui rekening masing-masing parpol,” terang dia.

Dia juga mengungkapkan, untuk wilayah Kabupaten Katingan yang menerima dana hibah yaitu sebanyak 10 parpol. Di mana dana hibah tersebut diberikan kepada parpol yang kadernya ada menduduki kursi legislatif.

Kepala Kesbangpol ini juga mengungkapkan, untuk jumlah nilai dari dana hibah yang diterima pun juga berdasarkan jumlah anggota atau kader dari parpol yang menjabat di DPRD,  serta pada tahun 2022 ini pun nilainya ada kenaikan dana untuk hibah tersebut. “Jadi ada kenaikan bila dibandingkan dengan tahun lalu,” katanya. (eri/art/ko)

Baca Juga :  Pemkab Katingan Berharap Dukungan Semua Pihak

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/