Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban, terjadi secara beruntun. Terhitung sejak bulan Maret 2021, hingga terakhir terjadi pada tanggal 27 April 2021. Korban awalnya disuruh mengerjakan pekerjaan rumah. Mulai dari mencuci pakaian, memasak, hingga mengasuh adiknya. Namun pelaku menilai pekerjaan korban dinilai salah, hingga membuat pelaku marah, dan berujung pada kekerasan fisik, terhadap korban.
Selain mendapat kekerasan fisik, korban juga diancam pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut ke orang lain. Termasuk kepada ayahnya sendiri. Namun tindakan kekerasan ini akhirnya bocor keluar, hingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku oleh aparat Kepolisian.(eri)