KASONGAN-Tahun anggaran 2023, merupakan tahun terakhir untuk pelaksanaan RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023. Untuk itu, semua pihak diingatkan agar perencanaan kegiatan tahun depan harus memberikan manfaat, bagi kesejahteraan rakyat.
“Agenda ini jangan hanya sekedar agenda rutin, untuk pemenuhan regulasi. Saya minta ini benar-benar dilaksanakan untuk menghasilkan kebijakan pembangunan. Dalam rangka kita menuju terwujudnya kemandirian, dan pembangunan berkelanjutan,” tegas Bupati Katingan Sakariyas, ketika membuka kegiatan Musrenbang tingkat kabupaten di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Senin (21/3) siang.
Dikatakan bupati, dalam kegiatan ini juga harus mampu menetapkan prioritas program atau kegiatan yang akan dimuat dalam rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2023. Sehingga dengan demikian, bisa mendukung pencapaian indikator kinerja sasaran yang telah ditetapkan.
“Sebab ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pembangunan di Kabupaten Katingan,” tegasnya.
Selanjutnya, orang nomor satu di Kabupaten Katingan juga menyampaikan, bahwa sejak tahun 2020, telah terjadi pandemi Covid-19. Dimana dampaknya, menimbulkan permasalahan sosial, dan ekonomi.
“Selama pandemi Covid-19, refocusing anggaran pada tahun 2020 dan 2021 telah dilakukan untuk penanganan pandemi Covid-19, serta dampak yang ditimbulkan. Oleh karena itu untuk penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2023 juga harus diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi di Kabupaten Katingan,” jelasnya.
Terakhir, Sakariyas menyampaikan permohonan maaf, apabila banyak usulan dari berbagai pihak tidak dapat ditampung di tahun 2023 mendatang.
“Sebab ada keterbatasan kewenangan, dan anggaran yang kita miliki. Namun kita harus tetap semangat, dan mengoptimalkan sumber daya yang ada guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Katingan yang sejahtera,” tandasnya. (eri/art/ko)