KASONGAN-Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelaksanaan berbagai kegiatan yang tercantum di dalam APBD, Pemerintah Kabupaten Katingan, telah menyerahkan secara resmi Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kabupaten Katingan. LPj ini diserahkan langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas, kepada Ketua DPRD Kabupaten KatinganMarwan Susanto pada rapat paripurna, Senin (20/6).
Pada kesempatan ini Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dalam pengelolaan keuangan di tahun 2021, berhasil mempertahankan predikat opini WTP dari BPK Perwakilan Kalteng. “Kita sudah beberapa tahun mendapatkan opini WTP secara berturut-turut. Mudahan tahun 2022 juga bisa kita pertahankan,” ujarnya kepada wartawan.
Dia berharap, LPj yang telah diserahkan pihaknya, dapat segera dibahas bersama, dan diterima oleh DPRD Kabupaten Katingan. Dia mengakui selama dua tahun setengah, pembangunan yang dilakukan tidak bisa maksimal, karena adanya pandemi Covid 19. “Kita akui itu, tidak bisa berbuat apa-apa di tahun 2020 dan 2021. Saya sebagai bupati, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Katingan,” ujarnya.
Namun menjelang akhir masa jabatannya, dia tegaskan, akan memanfaatkan secara maksimal waktu yang ada untuk membangun Kabupaten Katingan. “Kita akan berupaya. Setidaknya kita bisa membangun sebagian dari apa yang telah kita rencanakan,” tandasnya.(eri/ko).