Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Pengusaha Kayu Ingkari Hasil Pertemuan dengan Bupati

KASONGAN-Polemik pengangkutan kayu log yang dilakukan pengusaha yang tergabung pada beberapa perusahaan di Kabupaten Katingan terus bergulir. Pemerintah Kabupaten Katingan sebelumnya sudah pernah melakukan pertemuan dengan pengusaha kayu log tersebut.

Namun dari hasil pertemuan itu, para pengusaha kayu ini tidak melaksanakan komitmennya. Bahkan dinilai ingkar janji. “Pertemuan kita waktu itu tahun 2021 di Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada wartawan, Selasa (22/2)

Intinya, lanjut Sakariyas, mereka bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang mereka lewati. Mereka menyiapkan materialnya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan yang melakukan perbaikan. “Tapi sampai sekarang itu tidak dilakukan,” ungkapnya.

Sehingga kata, bupati, dirinya sangat kecewa dengan para pengusaha tersebut.

Baca Juga :  Tiga Kecamatan Terbaik I Seleksi Seni Kasidah

Ironisnya lagi, selama ini ada banyak tudingan masyarakat, mereka ada menerima uang dari pengusaha kayu log tersebut.

“Padahal tidak ada. Jadi kontribusi mereka, satu rupiah pun untuk daerah kita tidak ada sama sekali. Jalan kita yang malah dirusak. Kemudian melaporkan kegiatannya ke Pemerintah Kabupaten Katingan secara resmi juga tidak pernah,” terangnya.

Padahal, ungkapnya, selama ini mereka tidak pernah melarang angkutan itu melintas jalan kabupaten. “Maksud kita sama-samalah. Saling bertanggung jawab. Jalan baru kita perbaiki. Rusak. Jika seperti ini anggaran kita, habis itu perbaikan itu-itu saja. Sementara anggaran kita juga terbatas,” ungkapnya.

Oleh sebab itulah, dirinya kembali menegaskan, supaya undangan rapat berikutnya wajib dihadiri oleh pimpinan perusahaan. “Ini supaya kita sama-sama mencari solusi,” tegasnya. (eri/art/ko)

Baca Juga :  Warga Abaikan Prokes

KASONGAN-Polemik pengangkutan kayu log yang dilakukan pengusaha yang tergabung pada beberapa perusahaan di Kabupaten Katingan terus bergulir. Pemerintah Kabupaten Katingan sebelumnya sudah pernah melakukan pertemuan dengan pengusaha kayu log tersebut.

Namun dari hasil pertemuan itu, para pengusaha kayu ini tidak melaksanakan komitmennya. Bahkan dinilai ingkar janji. “Pertemuan kita waktu itu tahun 2021 di Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada wartawan, Selasa (22/2)

Intinya, lanjut Sakariyas, mereka bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang mereka lewati. Mereka menyiapkan materialnya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan yang melakukan perbaikan. “Tapi sampai sekarang itu tidak dilakukan,” ungkapnya.

Sehingga kata, bupati, dirinya sangat kecewa dengan para pengusaha tersebut.

Baca Juga :  Tiga Kecamatan Terbaik I Seleksi Seni Kasidah

Ironisnya lagi, selama ini ada banyak tudingan masyarakat, mereka ada menerima uang dari pengusaha kayu log tersebut.

“Padahal tidak ada. Jadi kontribusi mereka, satu rupiah pun untuk daerah kita tidak ada sama sekali. Jalan kita yang malah dirusak. Kemudian melaporkan kegiatannya ke Pemerintah Kabupaten Katingan secara resmi juga tidak pernah,” terangnya.

Padahal, ungkapnya, selama ini mereka tidak pernah melarang angkutan itu melintas jalan kabupaten. “Maksud kita sama-samalah. Saling bertanggung jawab. Jalan baru kita perbaiki. Rusak. Jika seperti ini anggaran kita, habis itu perbaikan itu-itu saja. Sementara anggaran kita juga terbatas,” ungkapnya.

Oleh sebab itulah, dirinya kembali menegaskan, supaya undangan rapat berikutnya wajib dihadiri oleh pimpinan perusahaan. “Ini supaya kita sama-sama mencari solusi,” tegasnya. (eri/art/ko)

Baca Juga :  Warga Abaikan Prokes

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/