KASONGAN-Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Kabupaten Katingan telah menerapkan dan memasang QR Code yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi di akses pintu masuk dan keluar kantor tersebut, Kamis, (20/1). Penerapan QR Code itu dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kantor tersebut.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Katingan Wim menjelaskan, dalam penerapan dan pemasangan QR Code di kantornya pihaknya memanfaatkan infrastruktur telekomunikasi, sistem, dan teknologi informasi yang ditetapkan dalam keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika tahun 2020 tentang upaya penanganan Covid-19.
“Pemasangan QR Code PeduliLindungi ini dimaksudkan untuk mengetahui jumlah pengunjung,” jelasnya.
Di sisi lain lanjut mantan Kepala Bappelitbang Kabupaten Katingan ini, hal itu juga untuk mempermudah pelacakan pegawai, maupun pengunjung yang datang serta pendataan situasi Covid-19 di lokasi tersebut. “Dengan demikian, maka protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik,” tandasnya. (eri/art/ko)