Jumat, September 20, 2024
27.6 C
Palangkaraya

BKPP Berupaya Percepat Proses SK CASN dan PPPK

KASONGAN-Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan tahun 2021, telah selesai dilaksanakan.

Dari hasil seleksi ini, ada 15 orang CPNS, 53 orang PPPK guru, dan dua orang PPPK non guru, telah din-yatakan lulus seleksi. Kini CASN dan PPPK tersebut tinggal menunggu dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) dari Bupati Katingan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto ketika dikonfirmasi membenarkan, jika SK CASN tersebut dalam proses.

“Kita akan upayakan secepat-nya proses SK ini. Sehingga CASN atau PPPK hasil seleksi tahun 2021 lalu, bisa segera melaksanakan tugas ditempat yang sudah ditentukan,” kata Bambang kepada Kalteng Pos, Senin (24/1).

Baca Juga :  Pilkades Serentak Harus Berjalan Damai

Dia juga mengungkapkan, bahwa pada seleksi tahun 2021 lalu, sangat banyak pelamar yang dinyatakan gugur. Ini disebabkan, karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Sebagaimana yang pernah kita sampaikan sebelumnya, ada ribuan orang pelamar. Baik CASN, maupun PPPK. Namun hanya beberapa orang yang dinyatakan lulus seleksi ini,” ungkapnya.

Kemudian untuk penempatan CASN dan PPPK ini, lanjutnya, itu sudah ditentukan sesuai dengan kebutuhan formasi sebelumnya. Tidak boleh ditempatkan diluar ketentuan.

“Karena sebelumnya mereka melamar itukan, sudah tahu ditugaskan dimana. Jadi jangan coba-coba minta ditugaskan tempat lain,” tegasnya. (eri/art/ko)

KASONGAN-Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan tahun 2021, telah selesai dilaksanakan.

Dari hasil seleksi ini, ada 15 orang CPNS, 53 orang PPPK guru, dan dua orang PPPK non guru, telah din-yatakan lulus seleksi. Kini CASN dan PPPK tersebut tinggal menunggu dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) dari Bupati Katingan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto ketika dikonfirmasi membenarkan, jika SK CASN tersebut dalam proses.

“Kita akan upayakan secepat-nya proses SK ini. Sehingga CASN atau PPPK hasil seleksi tahun 2021 lalu, bisa segera melaksanakan tugas ditempat yang sudah ditentukan,” kata Bambang kepada Kalteng Pos, Senin (24/1).

Baca Juga :  Pilkades Serentak Harus Berjalan Damai

Dia juga mengungkapkan, bahwa pada seleksi tahun 2021 lalu, sangat banyak pelamar yang dinyatakan gugur. Ini disebabkan, karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Sebagaimana yang pernah kita sampaikan sebelumnya, ada ribuan orang pelamar. Baik CASN, maupun PPPK. Namun hanya beberapa orang yang dinyatakan lulus seleksi ini,” ungkapnya.

Kemudian untuk penempatan CASN dan PPPK ini, lanjutnya, itu sudah ditentukan sesuai dengan kebutuhan formasi sebelumnya. Tidak boleh ditempatkan diluar ketentuan.

“Karena sebelumnya mereka melamar itukan, sudah tahu ditugaskan dimana. Jadi jangan coba-coba minta ditugaskan tempat lain,” tegasnya. (eri/art/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/