Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Pejabat dari Luar Gelar Buka Puasa Bersama di Katingan

KASONGAN-Pada bulan suci Ramadan tahun ini, pemerintah pusat telah mengeluarkan edaran Menteri Agama nomor 08 tahun 2022 tentang pedoman ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H. Dalam edaran tersebut, untuk pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, hingga open house.

Namun faktanya di wilayah Kabupaten Katingan ada pejabat dari ASN yang justru menghadiri atau menggelar acara buka puasa di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Katingan. Sikap oknum pejabat ASN dari luar Katingan ini, mendapat sorotan Bupati Katingan Sakariyas.

“Kita ingin saudara kita yang melakukan Safari Ramadan ke Katingan, harusnya koordinasi dengan kita yang ada di sini (Katingan),” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada sejumlah wartawan usai apel gelar pasukan operasi ketupat 2022 di Kantor Bupati Katingan, Jumat (22/4).

Baca Juga :  Bupati Marah Dengan Angkutan Jalan

Bupati menegaskan, ini dia sampaikan agar semua pihak bisa menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik. Sebab dirinya mendengar, ada yang melakukan kegiatan safari ke setiap kecamatan di bulan suci Ramadan tahun 2022 ini.

“Saya tidak melarang untuk melakukan safari ramadan. Namun instruksi dari pusat yang melarang itu,” ujarnya.

Sebagai kepala daerah, dirinya menghormati apa yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini dalam rangka mengantisipasi hal yang tidak diinginkan di tengah situasi masih pandemi Covid-19.

“Jangan-jangan nanti, bisa menjadi masalah lagi bagi kita. Jadi itu. Kemudian saya juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi saudara kita yang menjalankannya. Semoga ibadah puasa bisa berjalan dengan lancar,” tandasnya. (eri/art/ko)

Baca Juga :  Bupati Katingan Sesalkan Pembatalan Bonus Umrah

KASONGAN-Pada bulan suci Ramadan tahun ini, pemerintah pusat telah mengeluarkan edaran Menteri Agama nomor 08 tahun 2022 tentang pedoman ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H. Dalam edaran tersebut, untuk pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, hingga open house.

Namun faktanya di wilayah Kabupaten Katingan ada pejabat dari ASN yang justru menghadiri atau menggelar acara buka puasa di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Katingan. Sikap oknum pejabat ASN dari luar Katingan ini, mendapat sorotan Bupati Katingan Sakariyas.

“Kita ingin saudara kita yang melakukan Safari Ramadan ke Katingan, harusnya koordinasi dengan kita yang ada di sini (Katingan),” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada sejumlah wartawan usai apel gelar pasukan operasi ketupat 2022 di Kantor Bupati Katingan, Jumat (22/4).

Baca Juga :  Bupati Marah Dengan Angkutan Jalan

Bupati menegaskan, ini dia sampaikan agar semua pihak bisa menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik. Sebab dirinya mendengar, ada yang melakukan kegiatan safari ke setiap kecamatan di bulan suci Ramadan tahun 2022 ini.

“Saya tidak melarang untuk melakukan safari ramadan. Namun instruksi dari pusat yang melarang itu,” ujarnya.

Sebagai kepala daerah, dirinya menghormati apa yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini dalam rangka mengantisipasi hal yang tidak diinginkan di tengah situasi masih pandemi Covid-19.

“Jangan-jangan nanti, bisa menjadi masalah lagi bagi kita. Jadi itu. Kemudian saya juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi saudara kita yang menjalankannya. Semoga ibadah puasa bisa berjalan dengan lancar,” tandasnya. (eri/art/ko)

Baca Juga :  Bupati Katingan Sesalkan Pembatalan Bonus Umrah

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/