KASONGAN-Keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas) merupakan bagian dari mitra pemerintah. Oleh sebab itu, Ormas di Kabupaten Katingan yang memiliki legalitas yang jelas, harus bersinergi dengan pemerintah dalam rangka mendukung, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Hal ini disampaikan Sekda Kabupaten Katingan Pransang ketika membuka acara forum diskusi tentang sinergisitas Ormas dengan Pemerintah Kabupaten Katingan tahun 2022 di aula Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan, Selasa (24/5).
Menurut Sekda, ini dia sampaikan karena melihat peran Ormas sangat efektif untuk menjaring aspirasi masyarakat. Kemudian dia juga mengingatkan, agar Ormas dalam menjalankan tugas dan fungsinya di tengah masyarakat harus selalu dilandasi pada kesadaran hukum, serta berpedoman dan menaati ketentuan yang ada didalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah diharapkan dapat menjadi aturan didalam Ormas. Sehingga semua organisasi dapat terawasi dan terkendali dengan baik,” ujar Pransang.
Kemudian, sehubungan dengan pasal atau regulasi undang-undang nomor 17 tahun 2013, pemerintah memang tidak berparadigma, bahwa regulasi itu adalah untuk menghambat demokrasi.
Namun, kata dia, sebaliknya sebagai upaya mengoptimalkan peran sebagai pengatur masyarakat, agar tercipta tertib sosial. “Termasuk ini juga berfungsi, bahwa pemerintah menjamin keamanan negara dari serangan luar dan menjaga agar tidak terjadi pemberontakan,” jelasnya.
Oleh sebab itulah melalui forum diskusi yang diselenggarakan ini, bisa diikuti dengan baik. Dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan.
“Ini juga untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas, menjadi motivasi bagi kita semua dalam meningkatkan semangat pengabdian. Tentunya sesuai dengan komposisi, dan tugas kita masing-masing,” tandasnya. (eri/art/ko)