KASONGAN-Seluruh camat di 13 kecamatan wilayah Kabupaten Katingan diingatkan untuk tidak coba-coba mengintervensi kepala desa (Kades). Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas, ketika melantik penjabat kepala desa di Gedung Salawah Kasongan, baru-baru ini.
Jika sampai ada camat yang mengintervensi kades, Sakariyas minta agar bisa dilaporkan kepadanya. Tugas camat hanya melakukan evaluasi, mengontrol kegiatan di desa. “Jadi tidak boleh ada intervensi. Jika ada permasalahan di desa segera turun membantu menyelesaikannya. Itu tugas camat,” ujarnya.
Kemudian, dia juga meminta supaya camat aktif untuk mengontrol dan memantau setiap pemerintahan desa di daerahnya masing-masing. Sehingga jika ada permasalahan di desa, bisa cepat untuk diselesaikan secara bersama-sama. “Jalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh kades di tempat masing-masing,”tegasnya.(eri)